Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
Olahraga
24 jam yang lalu
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
3
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
4
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
18 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
5
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
18 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
6
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Home  /  Berita  /  Politik

Formappi Dorong Paripurna DPR Keluarkan RUU Kontroversial dari Prolegnas 2021

Formappi Dorong Paripurna DPR Keluarkan RUU Kontroversial dari Prolegnas 2021
Peneliti FORMAPPI, Lucius Karus dalam suatu webinar, Kamis (14/1/2021). (foto: tangkapan layar)
Jum'at, 15 Januari 2021 18:02 WIB
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyatakan apresiasinya pada Baleg DPR RI karena hanya menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021. Apresiasi Lucius, karena jumlah tersebut dinilai tak terlalu banyak sehingga pencapaian minimal 50 persen masih terbilang realistis bagi Senayan.

Meski begitu, terdapat sejumlah catatan Formappi dalam 33 RUU prolegnas 2021 itu. Formappi berharap, keputusan paripurna DPR RI bisa lebih membentuk postur prolegnas yang lebih mendorong produktivitas legislasi dewan.

"33 RUU itu yang diputuskan Baleg, selanjutnya akan diputuskan menjadi prolegnas 2021 dalam rapat paripurna mendatang, mungkin pekan depan," kata Lucius kepada GoNews.co, Jumat (15/1/2020).

Di antara catatan Formappi, kata Lucius, 22 dari 33 RUU itu merupakan RUU luncurkan Prolegnas 2020. Sehingga seharusnya, bisa lebih mendukung produktivitas legislasi 2021 karena proses terhadap 22 RUU itu hanya melanjutkan PR lama.

Catatan lain, dari 11 RUU lainnya, 3 RUU di antaranya merupakan RUU gusuran pertengahan tahun 2020, yakni RUU Penyiaran (usulan DPR), RUU PKS (usulan DPR, DPD), dan RUU Pendidikan Kedokteran (usulan DPR).

Hal paling menarik yang menjadi catatan Formappi dari 33 RUU tersebut, kata Lucius adalah, masih bertenggernya beberapa RUU kontroversial dalam daftar. Sebut saja, RUU Larangan Minuman Beralkohol (usulan DPR), RUU Masyarakat Hukum Adat (usulan DPR, DPD), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (usulan DPR), RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama atau RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji (usulan DPR).

Memotret reaksi publik yang pernah terjadi dan penolakan fraksi-fraksi besar terhadap RUU-RUU kontroversial itu, Formappi berharap, anggota DPR mulai realistis untuk mengabaikan RUU-RUU kontroversial demi banyak RUU-RUU lain yang lebih mendesak.

"Jika keberatan-keberatan ini didiskusikan pada paripurna, Formappi berharap agar pada akhirnya RUU kontroversial batal masuk dalam daftar prioritas 2021," kata Lucius.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77