Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pemerintah Diminta Transparan Terkait Penerapan PPKM Tahap 1 di Jawa Bali

Pemerintah Diminta Transparan Terkait Penerapan PPKM Tahap 1 di Jawa Bali
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)
Jum'at, 22 Januari 2021 15:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 harus diikuti dengan perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemerintah harus transparan terkait upaya-upaya apa saja yang masih kurang pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali tahap 1 yang mengakibatkan kebijakan PPKM tidak manpu menekan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).

"Selayaknya kebijakan PPKM di Jawa-Bali jilid 2 ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dari penerapan PPKM Jawa-Bali jilid 1 yang akan berakhir 25 Januari 2021. Dengan begitu, perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus bisa dibarengi perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan, berdasarkan hasil evaluasi itu," katanya.

Dengan mengetahui sumber masalah yang harus diatasi, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintah bisa mengajak dan melibatkan masyarakat bersama-sama untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut.

Sejauh ini, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pemerintah baru menetapkan kebijakan PPKM di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Ironisnya, di tengah pemberlakuan PPKM Jawa-Bali tahap 1, pertambahan jumlah positif Covid-19 kerap menembus angka 10.000 per hari. Bahkan, tambahnya, pada Sabtu (16/1) lalu, rekor penambahan positif Covid-19 mencapai 14.224 kasus.

"Kondisi tersebut harus segera diketahui akar masalahnya dan segera diatasi bersama, lewat upaya-upaya yang masif dari pemerintah dengan melibatkan masyarakat," ujar Rerie.

Bila cara-cara sistematis dan terukur tidak dilakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini, menurut Rerie, kebijakan yang diambil pemerintah yang berubah hanya nama semata, namun penyebaran Covid-19 tetap tidak terkendali.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/