Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
16 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
15 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
15 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
15 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
15 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Nasional

RIGHTS Foundation minta Pemerintah Tegas Larang TKA China masuk Indonesia

RIGHTS Foundation minta Pemerintah Tegas Larang TKA China masuk Indonesia
Beberapa orang mengenakan pakaian hazmat yang dimaksud sebagai TKA China saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, baru-baru ini. (foto: ist./via okezone.com)
Senin, 25 Januari 2021 10:28 WIB
JAKARTA - Country Director RIGHTS Foundation, Nukila Evanty, meminta pemerintah tegas menerapkan larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia, termasuk dari tenaga kerja asing (TKA) dari China.

"Saya mohon tegas saja Pak/Bu Menteri, tidak boleh masuk WNA/TKA karena situasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sedang ketat," kata Nukila kepada GoNews.co, Senin (25/1/2021).

Ketidaktegasan pemerintah, kata Nukila, bisa berdampak pada upaya memutus penyebaran virus corona/Covid-19 dan membahayakan nyawa warga negara Indonesia.

"Penyebaran virus ini kan ditularkan human to human, kontak manusia melalui droplet dari saluran pernapasan, dan banyak kasus Covid-19 dibawa oleh orang dari negara lain," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyatakan, sejalan langkah pemerintah meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat antara tanggal 11 sampai 25 Januari, Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang.

"Jadi diperpanjang 2 kali 7 hari, sehingga tentu 14 hari lagi diberlakukan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021) lalu.

Di sisi lain, kedatangan TKA China ke Indonesia diberitakan masih terjadi. Okezone.com misalnya, merilis beberapa foto terkait hal ini pada Sabtu (23/1/2021) dengan judul 'Pakai Baju Hazmat, TKA China tiba Bandara Soetta' .***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/