Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
17 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
17 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Home  /  Berita  /  Hukum

Klaim Akan Proses Kasus Abu Janda Secara Profesional, Polri Minta Masyarakat Bersabar

Klaim Akan Proses Kasus Abu Janda Secara Profesional, Polri Minta Masyarakat Bersabar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Istimewa)
Selasa, 02 Februari 2021 15:58 WIB
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Permadi Arya alias Abu Janda akan kembali diperiksa pada Kamis (4/1) terkait dengan laporan dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Rusdi mengatakan, bahwa sebelumnya Permadi Arya juga telah diperiksa atas tuduhan dugaan menistakan agama Islam pada Senin (1/2) selama hampir 12 jam dengan total sekitar 50 pertanyaan.

Polri meminta agar masyarakat sabar dan mempercayakan penanganan kasus yang menjadi sorotan ini, dan banyak pihak yang berharap kepada Kepolisian untuk menuntaskannya untuk percaya bahwa Korps Bhayangkara bakal menuntaskannya.

"Sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan. Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel dan terbuka," tekan Rusdi.

Sebelumyam Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI atas dua tuduhan yakni diduga berbuat rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HA Natalius Pigai dan menghina Islam dengan menyebutnya sebagai agama yang arogan.

Ketum DPP KNPI Haris Pertama mengaku yakin bahwa Polri akan memproses semua buzzer pemecah belah. Selain itu, menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Abu Janda sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/