Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
14 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Komite I DPD RI dan Kemendagri Sepakat Bakal Evaluasi Usulan DOB

Komite I DPD RI dan Kemendagri Sepakat Bakal Evaluasi Usulan DOB
Ketua Komite I DPD RI, Fahrul Razi. (Foto: Dok Pribadi)
Selasa, 02 Februari 2021 22:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat akan kembali mengevaluasi usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah masuk ke Pemerintah.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja terkait perkembangan Pemekaran DOB dan RPP Detada dan Desertada secara virtual antara Komite I DPD RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Selasa (2/2/2021).

"Kami sepakat akan mengevaluasi kembali," ujar Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

"Dalam rapat tadi, kami juga sepakat akan melakukan pembahasan lanjutan tentang Draft PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah," tandasnya.

Komite I DPD RI dan Kemendagri kata Senator asal Aceh itu, juga sepakat melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap usulan-usulan Pemekaran Daerah baik yang telah disampaikan kepada Pemerintah maupun yang telah disampaikan kepada DPD RI. "Untuk Itulah, kami secara resmi meminta kepada Kemendagri untuk memberikan hasil evaluasi terhadap daerah otonom baru yang telah berjalan selama ini," tukasnya.

Evaluasi tersebut menurutnya sangat diperlukan demi tercapainya penataan daerah atau yang lebih dikenal "pemekaran daerah" tanpa menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Kita ingin, daerah yang dimekarkan tidak bermasalah. Daerah yang nantinya dimekarkan, harus lebih maju dari mulai kualitas pelayanan publiknya, tata kelola pemerintahan, dan tetap termaganya adat budaya," tukasnya.

Hal ini kata Dia, juga tertuang dan diatur dalam Bab VI Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

"Dari hasil evaluasi Itulah, kita dapat mengukur tingkat keberhasilan, dampak, dan bagaimana mencari solusi terhadap permasalahan yang dialami Daerah Pemekaran selama ini," tukasnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendegari, Akmal Malik mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 323 usulan Daerah Otonomi Baru yang telah disampaikan kepada Pemerintah.

"Usulan- usulan ini berasal dari seluruh Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Didalam 323 usulan tersebut juga ada 62 usulan pemekaran daerah yang berasal dari Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Sebagian besar para Senator di Komite I DPD mengharapkan adanya percepatan pemekaran daerah yang masih dalam status moratorium atau dihentikan sementara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/