Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
21 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
17 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
16 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Guna Muluskan RUU Pemilu, F-PKB DPR Mulai Lobi Fraksi Lain

Guna Muluskan RUU Pemilu, F-PKB DPR Mulai Lobi Fraksi Lain
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)
Kamis, 04 Februari 2021 15:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi PKB mulai aktif melakukan lobi fraksi-fraksi DPR untuk memuluskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Hal tersebut diakui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. Lobi tersebut dipandang perlu, karena masih ada pro kontra perdebatan pembahasan RUU Pemilu.

"Saya di Komisi II DPR dan Pimpinan FPKB DPR RI aktif komunikasi dengan fraksi-fraksi lain untuk setuju membahas RUU Pemilu. Sejauh ini kami optimis revisi UU Pemilu akan berjalan," kata Luqman, Kamis (4/2/2021).

Jika mayoritas fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah setuju membahas RUU Pemilu, menurutnya pembahasanya tidak akan terganggu karena situasi pandemi Covid-19.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman saat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun lalu, dapat berjalan dengan lancar meskipun menimbulkan kontroversi karena ada pasal-pasal yang memicu gelombang protes para buruh.

"Omnibus Law Ciptaker yang sempat memicu adanya gerakan massa besar, namun pembahasannya berjalan lancar dan baik. Dan RUU Pemilu isu pembahasannya tidak akan memicu mobilisasi massa yang dikhawatirkan jadi episentrum penularan Covid-19, itu bisa dihindarkan," ujarnya.

Luqman tidak yakin kalau pembahasan RUU Pemilu akan memicu gelombang demonstrasi besar-besaran karena kalau ada perdebatan terkait isi RUU, hanya di media massa dan ruang diskusi.

Karena itu menurut dia, FPKB akan terus aktif berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk dapat menyetujui pembahasan RUU Pemilu karena ada poin-poin yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.***

wwwwww