Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
20 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
22 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
20 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Olympic

Inalillahi... Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

Inalillahi... Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Ustaz Maher saat dinyatakan sebagai tersangka. (Foto: Detik.com)
Senin, 08 Februari 2021 21:24 WIB
JAKARTA - Soni Ernata atau Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.

"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustaz Maaher Djudju Purwantoro saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.

"Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Ba'da Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," terangnya.

Djudju mengungkapkan, Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri setelah mendapat perawatan.

"Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri, habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan, dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa, minta yang bersangkutan kembali dirawat," tandasnya.

Ustadz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu.

Di dalam tahanan, Ustadz Maaher sempat mengeluhkan sakit. Dia kemudian diantar ke RS Polri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Beladiri, Olympic
wwwwww