Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
23 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
17 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
17 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
4
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
16 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Bertemu di Yogyakarta, Ini yang Dibahas Kapolri dan Ketum Muhammadiyah

Bertemu di Yogyakarta, Ini yang Dibahas Kapolri dan Ketum Muhammadiyah
Pertemuan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dengan Ketum Muhammadiyah di Yogyakarta. (Foto: GoNews/Istimewa)
Jum'at, 19 Februari 2021 17:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
YOGYAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Pertemuan ini membahas sejumlah topik, dari peran Muhammadiyah di Indonesia hingga upaya Polri dalam menyeleksi laporan dari warga.

Pertemuan tersebut digelar di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021). Kapolri didampingi oleh Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Wakabaintelkam Irjen Nana Suntana, hingga Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Dalam pertemuan tersebut, Haedar Nashir bercerita tentang peran Muhammadiyah dalam upaya pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Muhammadiyah berbuat kebaikan tanpa membedakan agama.

Haedar juga menyampaikan harapannya kepada Listyo Sigit. Dia berharap hal-hal yang dapat menyinggung persoalan agama dapat dicegah sejak awal.

Sementara itu, Listyo Sigit kembali menyampaikan rencananya membentuk virtual police. Nantinya virtual police ini bertugas menegur mereka yang melanggar UU ITE.

"Virtual police nantinya akan menegur jika ada kalimat-kalimat disampaikan masyarakat di media sosial yang kurang pas dan berpotensi melanggar UU ITE. Kemudian dijelaskan sebaiknya dia harus melakukan apa," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Terkait fenomena warga saling lapor, Listyo Sigit menggarisbawahi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta selektif menerima laporan. Selain itu, Listyo Sigit bakal mengedepankan ruang mediasi kecuali terhadap isu-isu yang berakibat konflik dan keutuhan NKRI.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, beliau menyampaikan agar Polri lebih selektif dalam menerima laporan. Tentu ini menjadi catatan penting yang harus kita tindaklanjuti. Kita akan mengedepankan penyelesaian dengan cara yang lebih baik, mediasi, restorative justice. Namun untuk hal-hal yang berpotensi terhadap konflik sesama bangsa dan berisiko memecah belah NKRI, kami akan proses, tak ada toleransi," imbuh Sigit.***

wwwwww