Pansus Jiwasraya Tak Juga Dibentuk, PKS Tanya 'Kenapa?'
"PKS merupakan salah satu parpol yg mengusulkan Pansus Jiwasraya. Sudah sampai ke pimpinan DPR pada (4/2/2020), sudah diingatkan kembali di rapat paripurna penutupan persidangan III (10/2/2021), namun hingga kini hal tersebut blm ditindaklanjuti. Artinya, satu tahun sudah usulan pansus menggantung. Kenapa?," kata Mardani dalam suatu pernyataan yang dikutip GoNews.co, Selasa (23/2/2021).
Mardani menjelaskan, potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah, sebenarnya jelas terlihat. "Contoh potensi kerugian negara yg mencapai 13,7 triliun, lebih besar 2x dari nilai kasus Bank Century 6,7 triliun. Lalu (ada juga, red) dugaan manipulasi laporan keuangan,".
Dari data yang ada, Mardani menyinggung adanya dugaan bahwa Jiwasraya dirusak dari dalam.
Dalam kasus Jiwasraya, kata Mardani, patut diduga ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK (Otoritas JASA Keuangan) dan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pasalnya, umum diketahui bahwa OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan nonbank. Sedangkan Kementerian BUMN merupakan pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan kekayaan negara (termasuk pelaksanaan RUPS/Rapat Umum Pemegang Saham & penetapan pejabat).
Yang kian menyedihkan, menurut Mardani, ketika usulan pansus tidak kunjung digubris, BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN (penyertaan modal negara) sebesar Rp20 triliun secara bertahap. "Melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), uang rakyat,".
"Etiskah? Ketika masyarakat memerlukan banyak bantuan akibat pandemi yang tak kunjung berakhir," ujar Mardani.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Politik, Nasional, DKI Jakarta |