Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
24 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
2
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
24 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
3
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
24 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
4
Demo Sumpah Pemuda di Jakarta, Massa SADAR Bawa Tuntutan Karhutla dan Tolak Oligarki
Umum
23 jam yang lalu
Demo Sumpah Pemuda di Jakarta, Massa SADAR Bawa Tuntutan Karhutla dan Tolak Oligarki
5
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
22 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Bank Syariah harusnya Memberi Kemudahan Pembiayaan

Bank Syariah harusnya Memberi Kemudahan Pembiayaan
Ilustrasi bank Syariah. (Net)
Rabu, 24 Februari 2021 14:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Sektor perdagangan menjadi salah satu dari aktivitas perekonomian yang mengalami kontraksi selama pandemi Covid-19. Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap Bank Syariah Indonesia dapat mengambil peran dengan membantu keringanan pembiayaan.

LaNyalla mengatakan, sektor perdagangan harus mendapat perhatian untuk segera dipulihkan. "Sejumlah langkah harus dilakukan untuk menumbuhkan daya beli masyarakat. Karena, perdagangan ini sangat erat kaitannya dengan ekonomi masyarakat," tuturnya, Rabu (24/2/2021).

Salah satu yang diharapkan mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu adalah peran dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

"BSI harus bisa memberikan pembiayaan sindikasi ke sektor infrastruktur dan energi, sekaligus mempermudah akses untuk aktivitas perdagangan maupun aktivitas lainnya. Jika sektor-sektor yang ada di perekonomian berputar lagi, ekonomi masyarakat bisa pulih," ujarnya.

Dijelaskannya, BSI bisa memanfaatkan Akad syariah Ijarah Muntahiyah bitTamlik. Yaitu, transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa. Sehingga menguntungkan kedua belah pihak.

"Selain itu, diharapkan pihak bank memberi kemudahan transaksi kepada nasabah. Harus ada perbedaan dengan bank konvensional. Sehingga menambah gairah baru pada sektor perbankan," tukasnya.***

wwwwww