Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Hukum

Bunuh Dua Perempuan di Medan, Oknum Polisi Ditangkap

Bunuh Dua Perempuan di Medan, Oknum Polisi Ditangkap
Oknum polisi dan korban pembunuhan di Medan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 26 Februari 2021 01:12 WIB
JAKARTA - Polda Sumut meringkus seorang polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (24/2) kemarin.

Polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga membunuh dua wanita sekaligus lalu membuang jenazahnya di tempat terpisah yakni di Kota Medan dan Serdang Bedagai (Sergai).

"Pelaku berhasil diringkus dari rumahnya di kawasan Marelan. Kita sudah bisa mengidentifikasi tersangka, langsung kita kejar dan syukur sudah kita amankan," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2).

Nainggolan menyebutkan, kedua wanita yang dibunuh tersebut bernama Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (16). Keduanya merupakan teman dekat dan bepergian bersama sebelum ditemukan tewas.

"Benar pelaku yang diringkus seorang oknum polisi. Untuk sementara, motif pelaku karena sakit hati dan terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 338," jelasnya.

Sebelum pembunuhan terjadi, kata dia, tersangka sempat bertemu dengan Rizka Fitria.

Korban saat itu meminta kepada tersangka yang bertugas jaga untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Polres Pelabuhan Belawan.

Namun korban Rizka Fitria yang merupakan honorer di Polres Pelabuhan Belawan merasa titipan yang disampaikan tersangka ke salah seorang tahanan tidak sesuai keinginannya. Rizka Fitria bersama Aprilia kemudian mendatangi tersangka.

"Ketika korban Rizka menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya itu kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," terangnya.

Setelah itu, tersangka menghabisi kedua korban dengan cara dicekik dan jasadnya dibuang terpisah. Jenazah Rizka dibuang di wilayah Sergai dan jenazah Aprilia dibuang di kawasan Medan Barat.

"Korban dihabisi dengan cara dicekik. Tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Kasusnya masih dalam pendalaman, nanti akan dipaparkan," bebernya.

Lihat juga: Pelapor Kecewa Polisi Tak Terbitkan Laporan Kerumunan JokowiSebelumnya, jenazah korban Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Senin (22/2) sekira pukul 01.50 WIB.

Kemudian, jenazah korban Aprilia ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2) pagi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/