Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
13 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri: Pelantikan 178 Bupati/Walikota hasil Pilkada Serentak 2020 Terpantau Lancar

Kemendagri: Pelantikan 178 Bupati/Walikota hasil Pilkada Serentak 2020 Terpantau Lancar
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan dalam suatu kesempatan jumpa pers di Gedung Kemendagri, Jakarta. (foto: ist./puspen kemendagri)
Sabtu, 27 Februari 2021 19:43 WIB
JAKARTA - Kapuspen Kemendagri (Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri), Benni Irwan, memastikan bahwa pelantikan kepala daerah, Bupati/Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung pada Jumat (26/2/2021), terpantau tertib dan lancar.

"Bapak Mendagri juga turut memantau jalannya pelantikan secara virtual," kata Benni sebagaimana dikutip GoNews.co Sabtu.

Mereka yang dilantik pada Jumat itu, kata Benni, merupakan pemenang pilkada di daerah yang kepala daerah sebelumnya telah habis masa jabatan per 17 Februari. Total ada 178 kepala daerah, "Termasuk kepala daerah yang berdasarkan hasil keputusan sela MK, sidang gugatan PHP (perselisihan hasil pemilu)-nya tidak dilanjutkan,".

Sebagaimana diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan secara serentak dan bertahap. Hal itu dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mengamanatkan pelantikan dilaksanakan secara serentak.

"Pelantikan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan secara serentak. Semangatnya adalah keserentakan. Namun demikian, karena rentang waktu masa akhir jabatan kepala daerah ini tidak sama semua, maka akhirnya serentak itu kita lakukan bertahap," tambah Benni.

Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

"Sejak awal, Kementerian Dalam Negeri mengarahkan dan mendorong agar acara pelantikan dilakukan secara virtual, dan itupun dilakukan dengan protokol kesehatan," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/