Kemendagri: Pelantikan 178 Bupati/Walikota hasil Pilkada Serentak 2020 Terpantau Lancar
"Bapak Mendagri juga turut memantau jalannya pelantikan secara virtual," kata Benni sebagaimana dikutip GoNews.co Sabtu.
Mereka yang dilantik pada Jumat itu, kata Benni, merupakan pemenang pilkada di daerah yang kepala daerah sebelumnya telah habis masa jabatan per 17 Februari. Total ada 178 kepala daerah, "Termasuk kepala daerah yang berdasarkan hasil keputusan sela MK, sidang gugatan PHP (perselisihan hasil pemilu)-nya tidak dilanjutkan,".
Sebagaimana diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan secara serentak dan bertahap. Hal itu dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mengamanatkan pelantikan dilaksanakan secara serentak.
"Pelantikan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan secara serentak. Semangatnya adalah keserentakan. Namun demikian, karena rentang waktu masa akhir jabatan kepala daerah ini tidak sama semua, maka akhirnya serentak itu kita lakukan bertahap," tambah Benni.
Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
"Sejak awal, Kementerian Dalam Negeri mengarahkan dan mendorong agar acara pelantikan dilakukan secara virtual, dan itupun dilakukan dengan protokol kesehatan," pungkasnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |