Petani Singkong Lampung Dijajah Pengusaha, Komunikolog: Kemana Menteri Pertanian
Penulis: Muslikhin Effendy
Hal tersebut dikarenakan adanya pola pembelian terstruktur dari para perusahaan pengolahan singkong yang menerapkan harga sangat rendah juga memberikan potongan hingga 35%, sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wilayah II, mengindikasi adanya tindakan 'oligopsoni' yang dilakukan pihak perusahaan.
"Persoalannya, ubi kayu ini tidak diatur pemerintah. Kami menduga adanya pola oligopsoni, sedang kami telusuri," ujar Ketua KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, Senin (1/3/2021).
Menyikapi hal ini Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa petani merupakan profesi yang sampai saat ini tidak mendapat perhatian kongkrit dari pemerintah.
"Ini pola penjajahan baru. Saya sudah dengar, dan infonya sedang dibentuk pansus di DPRD Provinsi. Problemnya selama ini profesi petani hanya jadi alat pencitraan para aktor politik, kenyataannya petani kita mayoritas melarat. Maka saya bertanya, Kemana Menteri Pertanian yang katanya mau menjadikan Lampung sebagai percontohan?" ungkap Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada awak media, Senin (1/3/2021).
Pengamat yang akrab dipanggil Kang Tamil ini mengatakan bahwa selama ini Petani Indonesia hanya menjadi alat peras para pengusaha, sehingga campur tangan pemerintah sangat diharapkan untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan.
"Selama ini petani kita melarat, pengusaha pengolah hasil pertaniannya yang kaya raya, dan ini pola yang terus dikembangkan bertahun-tahun, maka saya bilang penjajah. Saya kira ini pukulan telak bagi Pak Yasin Limpo ya, beliau berulang kali meninjau ke Lampung, tapi ada pola oligopsoni seperti ini justru luput. Menteri Yasin Limpo harus turun tangan dalam hal ini, menurut saya persoalan ini menjadi tolak ukur karir kepemimpinannya," ungkapnya.
Seperti diketahui oligopsoni merupakan pola monopoli hasil komoditas pasar oleh satu kelompok pembeli, pembeli berkuasa menentukan harga sesuai keinginannya sehingga sangat merugikan petani.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar aksi turun ke jalan di perusahaan ubi kayu Perseroan Terbuka Teguh Wibawa Bhakti Persada (PT TWBP). Mereka menuntut agar singkong dapat diberikan harga yang wajar.***
Kategori | : | Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta, Lampung |