Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
2
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
9 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
3
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
10 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
13 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  PON

Tugas Ditutup, Dukcapil Tuntaskan 59 Akta Kematian Jenazah Korban SJ-182

Tugas Ditutup, Dukcapil Tuntaskan 59 Akta Kematian Jenazah Korban SJ-182
Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (foto: zul/www.gonews.co)
Selasa, 02 Maret 2021 21:54 WIB
JAKARTA - Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polri (Polisi Republik Indonesia) telah rampung mengidentifikasi korban insiden jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182. Tim yang termasuk di dalamnya adalah Ditjen Dukcapil Kemendagri (Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri) itu resmi dibubarkan pada Selasa (2/3/2021), setelah selama 52 hari bekerja.

Hari ini ada tambahan satu korban teridentifikasi atas nama Razanah yang berdomisili di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sehingga dari total 62 korban SJ-182 berdasarkan manives penumpang, sudah 59 jenazah yang berhasil diketahui identitasnya dan diterbitkan dokumen kependudukannya.

Sebanyak 46 korban diidentifikasi melalui hasil pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem. Dan 13 korban lainnya diidentikasi melalui sidik jari.

Dari 59 korban terindentifikasi, Ditjen Dukcapil sudah menyerahkan dokumen kependudukan kepada 58 keluarga korban.

"Untuk satu jenazah yang baru teridentifikasi, sedang diproses dokumen kependudukannya berupa akta kematian atas nama korban, serta KK baru dan KTP baru atas sama suami korban. Penyerahan dokumen akan dilakukan di Rumah Sakit Polri besok (Rabu, 3 Maret 2021) siang sesuai permintaan anak korban," kata Ningrum dalam laporannya kepada Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Selasa.

Menurut Ningrum Direktur Pencatatan Sipil, Tim DVI Polri menyerahkan kepada pihak maskapai penerbangan Sriwijaya Air sebanyak 3 jenazah korban yang tidak teridentifikasi dari semua body part yang sudah diperiksa oleh Tim DVI sampai dengan tanggal 2 Maret 2021.

Selanjutnya untuk menerbitkan dokumen kependudukan untuk 3 korban yang tidak teridentifikasi tersebut, maka Dukcapil menunggu Surat Pernyataan Kematian dari maskapai penerbangan Sriwijaya Air.

"Surat pernyatan kematian tersebut sebagai dasar untuk pencatatan kematian yang kemudian diterbitkan Akta Kematian. Ini sesuai aturan Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pasal 45 ayat (2) huruf d.

"Kami akan menerbitkan dokumen akta kematian dan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah setelah maskapai Sriwijaya Air mengeluarkan surat pernyataan kematian korban. Kemudian setelah itu sesegera mungkin kami menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak keluarga," kata Handayani Ningrum.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, PON
wwwwww