Beranikah Pemerintah Usut Kerumunan yang Disengaja saat KLB Demokrat Kubu Moeldoko?
Penulis: Muslikhin Effendy
Baik Presiden maupun jajarannya juga kerap mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan seperti mencegah timbulnya keramaian. Bahkan Presiden Jokowi pernah mengatakan, "aparat harus berani mengambil tindakan terhadap para pelanggar. Karena keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum yang tertinggi,".
Berdasarkan hal tersebut, mantan Kader Partai Demokrat, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, meminta pemerintah bertindak tegas dengan adanya kerumunan saat KLB Demokrat yang dilaksanakan di Sumatera Utara, Jumat (05/3/2021) lalu.
"Deja Vu" sedang berlangsung di Deli Serdang. Sebagai alumnus PD yang mundur secara konstitusional dari PD, bukan "jebolan" apalagi "pecatan", zaya sangat menyayangkan Pemerintah melakukan "Pembiaran" (baca: "Dukungan?") terhadap Kegiatan ini. Apalagi tampak Kerumunan mengabaikan ProKes," tulis Roy Suryo di akun twitter pribadinya yang dikutip GoNews.co, Sabtu (6/3/2021).
Sebelumnya, kerumunan massa dari peserta KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko terlihat sangat jelas di arena Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021).
Tidak hanya pelanggaran protokol kesehatan, KLB yang akhirnya mendaulat Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat itu, ternyata juga tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Hal ini sempat terkonfirmasi dari pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Dimana Ia dengan tegas mengatakan tak ada izin atas gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menyebabkan kerumunan dan sempat ada bentrok.
"Ya Polri tidak mengeluarkan izin,” tulis Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat pada Jumat, 5 Maret 2021 seperti dikutip GoNews.co dari Antara.
Namun demikian, Irjen Pol Argo Yuwono belum memberikan jawaban terkait alasan pihaknya tidak membubarkan acara tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, meski tak ada izin kerumunan namun ada pihak yang mengawasi.
Pengawasan dilakukan terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk pengawasan dari Polda setempat. "Tentunya di sana ada satgas yang menangani itu," jelasnya.
"Semua kegiatan-kegiatan seperti itu akan dipantau oleh Polda setempat, masalah protokol kesehatan ada Satgas Covid-19 daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," kata Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Beranikah, pemerintah mengusut tuntas kasus kerumunan KLB tersebut? Patut kita tunggu. ***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Kesehatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara |