Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dukcapil Kemendagri Berhasil Yakinkan Suku Anak Dalam untuk Memiliki Dokumen Kependudukan

Dukcapil Kemendagri Berhasil Yakinkan Suku Anak Dalam untuk Memiliki Dokumen Kependudukan
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah (kanan), bersama Menteri Sosial RI, Tri Rismaharani di pos pelayanan Jebol Adminduk di Jelutih, Batin, Batanghari, Jambi, Rabu (10/3/2021). (foto: zul/www.gonews.co)
Rabu, 10 Maret 2021 18:11 WIB
BATANG HARI - Ditjen Dukcapil Kemendagri (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) berhasil malakukan perekaman data dan memberikan dokumen kependudukan bagi orang rimba, SAD (Suku Anak Dalam) di Provinsi Jambi. Keberhasilan ini merupakan jawaban Dukcapil atas instruksi Mendagri, Tito Karnavian agar tidak ada diskriminasi dalam pemenuhan hak warga atas dokumen kependudukan.

Seperti diketahui, merekam data warga Suku Anak Dalam bukanlah hal mudah lantaran adanya nilai adat yang menjadi kendala; wanita Suku Anak Dalam tidak boleh difoto atau direkam gambarnya, dan menyebut nama  orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.

Bagi Dukcapil, kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, warga Suku Anak Dalam tergolong penduduk rentan Adminduk yang perlu diperhatikan serius pemberian hak dasarnya, yakni memberikan dokumen kependudukan.

"Warga rentan adminduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan keterbatasan akses dan hambatan budaya," kata Dirjen Zudan di pos layanan Jebol (jemput bola) Adminduk di Jelutih, Batin, Batanghari, Jambi, Rabu (10/3/2021).

Meski tak mudah mengedukasi warga Suku Anak Dalam, Dirjen Dukcapil tanpa kenal menyerah mencoba terus memberikan pemahaman pentingnya memiliki dokumen kependudukan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) agar warga yang dikenal Suku Kubu ini mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya berbekal nomor induk kependudukan (NIK).

Melalui para Temenggung atau semacam kepala dusun di kalangan warga Suku Anak Dalam, Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Jambi berkolaborasi memberikan literasi dengan bahasa ibu yang dipahami masyarakat SAD tentang berharganya dokumen kependudukan bagi mereka.

Walhasil hari bahagia itu tiba. Warga SAD bukan hanya kaum lelaki bahkan kaum perempuan berhasil dikumpulkan di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk direkam datanya oleh petugas gabungan dari pusat dan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari serta Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun.

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan Tim Pendamping Jemput Bola Pemberian Dokumen Kependudukan bagi warga SAD membawa peralatan lengkap untuk perekaman KTPel. Tim yang dipimpin oleh Ahmad Ridwan, Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Direktorat Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil ini juga mendirikan parabola VSAT, bahkan membawa antena VPN sendiri agar terhubung dengan data center SIAK Dukcapil.

Pada hari pertama Selasa sore pukul 16.00, Ridwan melaporkan kepada Dirjen Dukcapil bahwa tim pendampingan Ditjen Dukcapil bersama tim daerah telah melakukan perekaman data KTP-el warga SAD di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Hasilnya di Kabupaten Batanghari, Tim layanan jebol pemberian dokumen telah melakukan perekaman sebanyak 60 orang warga SAD. Tim juga mencetak Kartu Keluarga (KK) sebanyak 58 lembar, cetak KTP-el sebanyak 49 orang, cetak KIA untuk 3 anak serta mencetak akta lahir sebanyak 3 anak.

Di tempat terpisah, Tim Kabupaten Sarolangun telah merekam sebanyak 25 warga SAD, mencetak KTP-el sebanyak 19 keping.

"Total pemberian dokumen kependudukan bagi  warga SAD di Provinsi Jambi sampai dengan tanggal 9 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, adalah: Kartu Keluarga sebanyak 58 KK, rekam KTP-el 105 orang. KTP-el dicetak sebanyak 94 orang, penerbitan KIA dan akta lahir, masing-masing sebanyak 3 anak," kata Ridwan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Jambi, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/