Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
21 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
22 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
22 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
21 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Sepakbola
23 jam yang lalu
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sikap Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Dapat Apresiasi

Sikap Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Dapat Apresiasi
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad. (Foto: uai.ac.id)
Selasa, 16 Maret 2021 19:48 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menanggapi isu yang berkembang yaitu tentang Presiden tiga periode. Menurut Suparji, konstitusi sudah mengamanatkan bahwa presiden dibatasi dua periode. Maka, wacana presiden tiga periode tidak mudah direalisasikan.

"Dalam Pasal 7 UUD 1945 itu tegas menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Maka presiden 3 periode tidak sesuai konstitusi," kata Suparji dalam keterangan persnya, Selasa (16/03/2021).

Jika nantinya UUD diamandemen, kata dia, maka kita menghianati reformasi. Menurutnya, aturan pasal 9 UUD 1945 merupakan salah satu buah manis reformasi.

"Jangan sampai aturan-aturan yang sudah tertuang dalam UUD 1945 dengan mudah diamandemen sesuai selera pihak tertentu," tegas Suparji.

Ia menekankan bahwa kita harus memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk memimpin Indonesia. Dengan demikian, lanjutnya, indeks demokrasi kita bisa membaik.

Maka, Suparji mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang secara tegas menolak presiden tiga periode.

"Wacana tersebut bagian dari ujian konsistensi terhadap pelaksanaan konstitusi dan amanat reformasi" pungkas Suparji. ***

wwwwww