Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
13 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Rugi hingga Rp5,4 Triliun, Pemerintah Harusnya Lindungi Peternak Ayam Mandiri

Rugi hingga Rp5,4 Triliun, Pemerintah Harusnya Lindungi Peternak Ayam Mandiri
Ilustrasi peternak ayam. (Foto: Istimewa)
Rabu, 17 Maret 2021 12:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Para peternak ayam mengeluh. Harga yang tidak terkendali membuat peternak menderita kerugian hingga Rp 5,4 triliun dalam waktu dua tahun.

Keluhan peternak itu, lantaran harga ayam hidup/live bird (LB) jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP) sejak pertengahan 2018. Hal ini mengakibatkan ratusan ribu peternak ayam rakyat diperkirakan merugi hingga Rp5,4 triliun.

Peternak pun menyampaikan Nota Keberatan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) karena dianggap gagal menjalankan kebijakan, terlambat menjalankan kewajiban sesuai kewenangannya, keliru dalam menggunakan data, dan pelaksanaan kewenangan tanpa ada pengawasan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan tegas meminta pemerintah melindungi peternak mandiri. "Kerugian para peternak ayam potong sudah lama terjadi. Harga yang tiba-tiba jatuh jauh di bawah biaya produksi, seringkali dialami peternak mandiri, pemerintah harus bertindak," tutur LaNyalla Mattalitti, Rabu (17/3/2021).

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, kondisi tersebut membuat peternak ayam merasa tidak dilindungi pemerintah. "Karena mereka sering mengalami kerugian. Bahkan, informasi yang kita terima, para peternak ayam berhenti dari aktivitas ternak ayam karena terlalu sering rugi," katanya.

Dalam kondisi seperti ini, LaNyalla meminta pemerintah hadir dan memberikan solusi untuk peternak. "Kita mempertanyakan bagaimana pemerintah menjalankan kewajibannya secara hukum untuk melindungi peternak rakyat atau mandiri. Apalagi ada hukum yang mengaturnya, yaitu Undang-Undang (UU) No.19/2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2013 Tentang Pemberdayaan Peternak," katanya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan data yang akurat. "Negara harus hadir untuk masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum," katanya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/