Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Libatkan PT Milik Anggota DPR, Polisi Didesak Usut Tuntas Pencurian BBM Pertamina di Tuban

Diduga Libatkan PT Milik Anggota DPR, Polisi Didesak Usut Tuntas Pencurian BBM Pertamina di Tuban
Pengungkapan kasus pencurian BBM di Tuban. (Foto: Kompas)
Minggu, 21 Maret 2021 20:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kepolisian RI diminta usut tuntas kasus pencurian bahan bakar minyak jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur, yang diduga melibatkan perusahaan milik anggota DPR RI dan oknum Pertamina.

"Kepolisian harus mengusut adanya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dan oknum Pertamina dalam pencurian solar tersebut," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Minggu (21/3/2021).

Untuk itu, kata Uchok, Polri harus melakukan pengembangan kasus ini dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat, seperti adanya keterlibatan oknum-oknum lainnya termasuk anggota DPR itu dan pejabat di Pertamina.

"Jangan terlalu fokus kepada orang-orang yang sudah tertangkap. Mereka hanya orang-orang kecil. Yang harus ditangkap adalah orang-orang besar alias ikan kakapnya," kata Uchok.

Menurut dia, pencurian BBM Pertamina itu bukan sekadar kriminal biasa karena merugikan keuangan Negara dan mengganggu keamanan objek vital nasional, yang dilakukan ketika bangsa ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Dia menambahkan, jika data memperlihatkan bahwa kapal yang tersebut dimilik oleh Hub Maritim. Hal ini, kata ia, mempermudah untuk menelusuri oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

"Jika data menunjukan itu perusahaan Hub Maritim, ini tidak bisa dibantah lagi, polisi harus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan ini sudah pembohongan publik," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Ditpolair mengamankan kapal MT Putra Harapan yang mencuri 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, pada Minggu (14/3/2021).

Kapal MT Putra Harapan belakangan diketahui milik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia bermarkas di Tanjung Perak, Surabaya. Perusahaan layanan bunker dan transportasi bahan bakar yang berkongsi dengan PT AKR Corporindo Tbk itu diketahui milik Anggota DPR RI Fraksi Gerindra inisial RM yang kini duduk di Komisi X.

Namun, kuasa hukum RM sekaligus PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, Mohammad Muzayin membantah kapal yang ditangkap oleh Polairud Mabes Polri itu milik Hub Maritim.

"Kapal itu disalahgunakan oleh nahkodanya. Jadi ada sindikat yang mencuri minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipakai untuk menampung minyak itu. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin," kata Muzayin kepada media.

Meski demikian, fakta berbicara lain. Dicek ke sistem data kapal global Equasis (equasis,com), kapal MT Putra Harapan ternyata masih dimiliki oleh Hub Maritim Indonesia, beralamat di Jalan Ikan Mungsing VIII 96 Kel. Perak Barat, Surabaya.

Sistem itu menunjukkan MT Putra Harapan adalah kapal berbendera Indonesia dengan nomor IMO 8825987 dan call sign YB4147. Kapal itu dibangun tahun 1981 dan merupakan tipe tanker berbobot 300 DWT.

Data Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) memperkuat data Equasis. Saat dicek di bki.co.id, owner MT Putra Mahkota yang terdaftar dengan nomor 13850 adalah PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, beralamat di Jl. Ganggeng VI No. 18 Tanjung Priok, Jakarta.

Direktur Polairud Baharkan Mabes Polri Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan saat ini pihaknya memang tengah mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja.

Perihal locus (tempat) peristiwa dugaan pidana terjadi di kapal KM Putra Harapan yang diduga pemiliknya adalah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yassin mengatakan pihaknya akan mengarah penyidikan kepada semua pihak, termasuk pemeriksaan si pemilik kapal.

"Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/