Jelang Sidang, Polwan dan Sejumlah Ibu-ibu Simpatisan HRS Terlibat Saling Dorong di PN Jaktim
Awalnya, dua ibu-ibu simpatisan ingin masuk ke wilayah PN Jakarta Timur dan mengaku sebagai tim kuasa hukum.
Namun, keinginan itu tidak dikabulkan oleh aparat gabungan. Adu debat pun berlangsung dan adegan saling dorong terjadi. "Jangan dorong-dorong, saya pengacara," ujar salah satu simpatisan.
Tak berselang lama, beberapa ibu-ibu simpatisan yang lain mencoba masuk lagi ke wilayah PN Jakarta Timur. Akan tetapi, aparat gabungan tetap tidak memperbolehkan.
Sejumlah polwan pun kembali memaksa mundur beberapa simpatisan itu dan meminta memantau sidang lewat virtual.
Namun dua perempuan tersebut menolak untuk menjauh dari pintu gerbang. Bahkan salah satu dari perempuan itu mengaku sebagai tim kuasa hukum Habib Rizieq.
"Jangan keterlaluan ibu (polwan), saya ini kuasa hukum," ucap seorang perempuan yang terlibat dorong-dorongan dengan polwan.
Para polwan di lokasi pun membujuk dua perempuan itu, tapi tetap saja mereka menolak. Bahkan dua perempuan dan para polwan itu sempat terjadi dorong-dorongan.
Hingga akhirnya dua orang perempuan itu dapat dijauhkan oleh polisi dari depan pintu gerbang PN Jaktim. Kondisi yang sempat ramai pun kembali normal.
Seperti diketahui, sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan kembali digelar hari ini. Tim pengacara Habib Rizieq menyebut akan ada kejutan dalam sidang kerumunan tersebut.
"Kerumunan Petamburan. Besok (hari ini) ada kejutan. Tunggu saja," ujar pengacara HRS, Aziz Yanuar dihubungi.
Habib Rizieq Shihab sebelumnya memilih diam dalam persidangan di PN Jaktim pekan lau. Berulang kali ditanya hakim, Habib Rizieq meresponsnya dengan diam.
Sikap Habib Rizieq ini berbeda dengan saat awal sidang. Persidangan awalnya digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq, Jumat (19/3).
Sebelum dakwaan dibacakan, Habib Rizieq awalnya ngotot ingin mengikuti sidang secara langsung di PN Jaktim, bukan dari Bareskrim Polri. Bahkan dia sempat memberontak dan mengaku dipaksa dan didorong. "Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.
"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," sambungnya.
PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang eksepsi atau penyampaian nota keberatan dari terdakwa Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), pada Selasa (23/3/2021) ini.
Alex Adam Faisal mengatakan, eksepsi pada hari ini untuk perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung). Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Besok (hari ini) itu eksepsi untuk nomor perkara 221, 222, dan 226 dengan Ketua Majelis Suparman Nyompa serta nomor perkara 223 dengan Ketua Majelis Khadwanto. Jadi ada empat berkas, dua berkas lainnya pada Jumat (26/3/2021)," kata Alex, kemarin.
PN Jakarta Timur merampungkan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Detik.com dan Kompas |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta |