Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Hukum

Dari Mobil Tahanan, HRS Serukan Lawan Kezaliman

Dari Mobil Tahanan, HRS Serukan Lawan Kezaliman
HRS saat berada di mobil tahanan. (Foto: CNNIndonesia.com
Jum'at, 26 Maret 2021 23:00 WIB
JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab beranjak dari kursi persidangan usai membacakan eksepsi tiga perkara yang menjeratnya.

"Terima kasih kepada majelis hakim, para jaksa penuntut umum, para pengacara saya, terima kasih banyak," ucap Rizieq, Jumat (26/3/2021).

Suaranya masih terdengar jelas meski ia telah membacakan nota keberatan dari pukul 09.20 WIB. Ia lanjut menyalami para pengacaranya dan duduk di bangku yang lain.

Tak lama setelah itu, ia dihampiri oleh dua orang jaksa untuk mengantarnya masuk ke mobil tahanan.

Sekitar pukul 17.50 mobil tahanan itu melaju dari arah belakang Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Lokasi yang dituju yaitu rumah tahanan Bareskrim Polri.

Belum sampai keluar gerbang PN Jaktim, mobil yang membawa mantan pentolan FPI itu berhenti.

Dari dalam mobil tampak Rizieq menggunakan baju dan serban serba putih. "Lawan kezaliman, jangan berhenti!" ucapnya kepada awak media sambil mengepalkan tangannya.

Rizieq mengulang seruan itu sampai dua kali. Ia melambai-lambaikan tangannya sebelum mobil itu kembali melaju.

Sidang pembacaan eksepsi tersebut berjalan cukup kondusif. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (30/3) mendatang. Sidang pekan depan itu beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum.

Sebelumnya, sidang perdana Rizieq digelar pada 16 Maret 2021 lalu. Saat itu, Rizieq dan kuasa hukumnya memilih walk out karena enggan dihadirkan secara online.

Kemudian, pada sidang kedua dengan agenda pembacaan dakwaan, Rizieq kembali menolak untuk menghadiri sidang yang digelar secara virtual.

Bahkan, Rizieq sempat dijemput paksa oleh jaksa penuntut umum di sel tempatnya ditahan. "Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan. Berarti Anda ingin menipu saya, di lorong rutan ini Anda ingin jadikan sebagai ruang sidang. Jangan dagelan, jangan sinetron kita," kata dia.

Rizieq akhirnya terpaksa mengikuti sidang lanjutannya secara virtual. Pada sidang ketiga, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Maret memutuskan akan menggelar sidang secara langsung atau tatap muka.

Rizieq Shihab diadili atas tiga kasus pidana yang menjeratnya saat ini. Kasus tersebut adalah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77