Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Bawa KTA, Bamsoet Pastikan Pelaku Teror Bukan Anggota Perbakin

Bawa KTA, Bamsoet Pastikan Pelaku Teror Bukan Anggota Perbakin
KTA Perbakin asli dengan KTA Club Perbakin yang dimiliki tersangka teror Mabes Polri. (Foto: Kolase GoNews)
Rabu, 31 Maret 2021 22:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang juga Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), memastikan perempuan berinisial ZA (26) yang diduga pelaku penyerangan di Mabes Polri bukan anggota Perbakin.

Bamsoet panggilan akrabnya mengaku sudah mengecek data keanggotaan Perbakin. "Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin," katanya kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Dia menerangkan, Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diduga milik ZA yang beredar di media sosial ialah untuk keanggotaan klub menembak airsoft gun.

Menurutnya, Basis Shooting Club sebagaimana tertulis di KTA yang diduga milik ZA sudah tidak terdaftar lagi di Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin DKI Jakarta.

"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pemprov Perbakin DKI," tandasnya.

Bamsoet menambahkan, untuk menjadi anggota Perbakin, seseorang harus ikut penataran dan tes keahlian. Bamsoet kemudian memberi contoh kode spesifikasi jenis keanggotaan dalam Perbakin yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi) dan B (Berburu).

"Ini contoh kartu Perbakin yang benar. Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian," ucap Bamsoet.

Hal senada juga diungkapkan Sekjen Perbakin Firtian Yudit Swandarta. Ia menegaskan bahwa Zakia Aini bukan anggota Perbakin.

"Enggak ada nama itu, dia bukan anggota Perbakin," ujar Sekjen Perbakin Firtian Yudit Swandarta.

Pria yang akrab disapa Yudi ini mengatakan bahwa Zakiah Aini hanya memiliki kartu anggota Basis Shooting Club. Tetapi bukan berarti Zakiah Aini adalah anggota Perbakin.

"Dia hanya punya kartu aja, itu kartu klub, dia Basis Shooting Club kan. Kalau KTA Perbakin itu tulisannya enggak ada 'shooting club', langsung 'PB Perbakin'," jelasnya.

"Di baliknya itu harus ada tanda tangan saya, ini enggak ada, di situ 'Adit' siapa itu yang tanda tangan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, penyerangan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3). Orang tak dikenal masuk ke Mabes Polri, menodongkan senjata api, hingga akhirnya ditembak mati di lokasi.

Perempuan ini berinisial ZA, dia lahir di Jakarta pada 14 September 1995. Dia berusia 25 tahun dan tewas ditembak polisi karena dia melakukan penyerangan.

Dia adalah perempuan lajang, berasal dari Ciracas, Jakarta Timur. Pendidikan terakhirnya adalah SMA/sederajat, dan kini berstatus pelajar/mahasiswa.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/