Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
21 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
22 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
21 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Nasional

Gubernur Papua, Lukas Enembe Dideportasi dari Papua New Guinea

Gubernur Papua, Lukas Enembe Dideportasi dari Papua New Guinea
Gubernur Papua, Lukas Enembe berada di PLBN Skouw setelah dideportasi oleh pemerintah Papua New Guinea, Jumat (2/4/2021). (foto: ist./kompas.com)
Jum'at, 02 April 2021 13:31 WIB
JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe dideportasi dari Papua New Guinea karena persoalan izin masuk. Lukas mengakui kesalahannya karena masuk ke negara tersebut melalui jalan setapak menggunakan ojek.

Pemulangan Gubernur Papua, Lukas Enembe dari Vanimo, Papua New Guinea diantar Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata. Setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea, Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua, Suzana Wanggai.

Terkait kasus ini, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono mengatakan, Imigrasi Jayapura menahan SPLP (surat pengganti laksana paspor) Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya yakni, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat ((2/4/2021).

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," kata Sulastono dikutip GoNews.co dari Antaranews.com.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Papua, DKI Jakarta, Basket, Nasional, Olympic, PON
wwwwww