Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Pria Tewas Ditembak, Setelah Niat Bacok Polisi yang Tangkap Anaknya

Pria Tewas Ditembak, Setelah Niat Bacok Polisi yang Tangkap Anaknya
Pelaku tewas ditembak Polisi. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 02 April 2021 21:33 WIB
JAKARTA - Seorang pria tewas ditembak setelah membacok polisi yang tangkap anaknya. Pria tersebut bernama Maudu, yang merupakan ayah dari LA, yang ditangkap polisi karena kasus pencurian motor.

Peristiwa penyerangan terjadi di Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Rabu (31/3/2021) malam.

Kejadian bermula ketika Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banteng, menangkap LA. Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar menjelaskan, beberapa anggota masuk ke dalam rumah panggung dan sebagian lagi berada di bawah rumah, selanjutnya menangkap pelaku curanmor LA yang berada di atas rumah.

"Ayah LA, Maudu tiba-tiba muncul dan membawa senjata tajam jenis parang panjang dan langsung menyerang satu anggota dengan cara menebas arah leher anggota. Beruntung anggota langsung menangkis menggunakan lengan sebelah kiri hinggamengalami tangan robek dan tulang patah," jelas Rachmat, Kamis (1/4/2021) kemarin.

Anggota lain yang menyaksikan peristiwa berdarah itu, langsung menambak Maudu di bagian dada sebelah kiri. "Anggota lain melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan Maudu meninggal dunia di tempat,"jelasnya.

Selanjutnya anggota yang menjadi korban penganiyaan langsung dilarikan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng.

Sementara LA diamankan di Polres Bantaeng. Atas perbuatan LA, dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/