Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
24 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
2
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
22 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
3
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
21 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
4
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
5
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
Sepakbola
22 jam yang lalu
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
6
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
Sepakbola
22 jam yang lalu
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
Home  /  Berita  /  Olympic

Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan, Politisi Gerindra: Dalam Perjuangan Selalu Ada Halangan

Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan, Politisi Gerindra: Dalam Perjuangan Selalu Ada Halangan
Ilustrasi penipuan. (Foto: Internet)
Kamis, 08 April 2021 23:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra inisial HS yang kini duduk di Komisi XI DPR RI, dilaporkan pengusaha asal Jakarta, Surya Ismail Bahari, sejak tahun 2019 lalu ke Polda Metro Jaya.

HS dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan lebih dari Rp16 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga membenarkan adanya pengaduan kasus yang membelit HS. Kasus HS itu menurutnya saat ini sudah ditangani Reserse Kriminal Umum Polda metro Jaya.

"Saya sedang cek laporannya dan ini menjadi kewenangan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kami akan segera proses," kata Yursi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Saat dikonfirmasi GoNews.co terkait dengan pelaporan tersebut, HS tidak membantah dan tidak pula memebenarkan. "Biasalah bro, kalau kita sedang berjuang, selalu ada yang berusaha menghalangi," ujarnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (8/4/2021).

"Biarin saja mereka bro," timpalnya. Namun demikian, Ia tidak menyebutkan siapa yang Ia maksud

Sebelumnya, si pelapor beranama Surya dalam ketarangannya mengatakan, laporannya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. "Semua bukti juga telah saya serahkan kepada pihak kepolisian. Saya sebagai masyarakat biasa hanya bisa berharap agar kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Surya kemudian menjelaskan duduk perkara laporannya itu. Kata Surya, sekitar Juli 2018 silam, HS menemui dirinya. Dalam pertemuan tersebut, HS mengatakan bahwa dirinya memiliki lahan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk digarap.

Anggota DPR RI Komisi XI itu menerangkan, untuk menggarap lahan tersebut maka dibutuhkan dana.

Selain itu dijelaskan Surya, HS juga mengaku memerlukan dana untuk mengangkut biji nikel sebanyak 100 ribu MT yang dikelola PT Ringa Jhon Indocemet yang melakukan kerja sama operasi dengan PT Toshida Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta jumlahnya mencapai Rp16,4 miliar. Dana pinjaman berikut kompensasinya sesuai perjanjian Surya Ismail Bahari akan dikembalikan pada dua bulan, sekitar awal Agustus 2018. "Tapi hingga saat ini saya belum terima duitnya sepeser pun," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Surya menduga ada intervensi dalam penyelesaian kasus tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara gamblang bentuk dari intervensi yang dimaksud.

Di tempat terpisah, Rafil, Pemerhati Korupsi Indonesia mendesak Kapolda Metro Jaya Fadhil Imran agar segera memproses kasus ini.

Dugaan kasus ini juga harus diungkap ke publik apakah sudah SP3, dan sudah sejauh mana perkembangan penyidikannya. "Jangan karena dia pejabat lantas perlakuannya berbeda dengan pelaku kriminal lainnya yang langsung ditahan, kita tidak mau ada standar ganda dalam proses hukum," tutupnya.***

wwwwww