Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ketua DPC Gerindra Bengkalis Direhabilitasi usai Ditangkap Gara-gara Nyabu

Ketua DPC Gerindra Bengkalis Direhabilitasi usai Ditangkap Gara-gara Nyabu
Aparat Kepolisian saat mendatangi Kantor DPC Gerindra Bengkalis. (Foto: Istimewa)
Kamis, 08 April 2021 12:58 WIB
PEKANBARU - Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Riau, menangkap Ketua DPC Gerindra Bengkalis, SA alias Udin Pirang (55), usai konsumsi sabu-sabu yang dibeli dari pengedar narkoba setempat, S alias Yetno (42).

Ketua Gerindra Bengkalis itu memakai sabu-sabu bersama dengan Iwan Tato alias IH. Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan, Yetno (42) dan Iwan Tato (40) dikenal selama ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Pulau bengkalis. 

Keduanya sudah lama menjadi target operasi polisi. Kedua pelaku, tuturnya, ditangkap Senin malam (5/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB di Cafe Morris, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau.

Bersama kedua tersangka ini, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 7,0 Gram. Pengembangan penangkapan ini, tutur Kapolres, diamankan Ketua DPC Gerindra Bengkalis, Syamsuddin alias Udin Pirang (55), di kediamanyan, Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis.

"Dari pengakuan tersangka IH alias Iwan Tato, sabu diperoleh dari tersangka S alias Yetno, sebagian sudah dipakai bersama tersangka S alias Udin Pirang," kata Kapolres Bengkalis, Hendra Gunawan, saat konferensi pers, Rabu (7/4/2021).

Saat diamankan, Syamsuddin alias Udin Pirang di rumahnya, polisi tidak menemukan barang bukti. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapat sabu dari Iwan tato, namun sudah habis digunakan.

"Meskipun tidak ada barang bukti, tersangka S alias Udin Pirang turut diamankan karena di salah satu ruko tempat biasa mangkal, juga digeledah ditenemukan barang bukti alat-alat penghisab sabu (bong) dan hasil tes positif Amphetamine," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Saat ditangkap, tutur Kapolres, di kaki tersangka Iwan Tato ditemukan sabu dibalut tisu putih. Tersangka kemudian mengaku barang haram tersebut milik Yetno.

Yetno kemudian bernyanyi dan mengatakan, asal sabu tersebut didapat dari tersangka inisila IC, kini masuk Dalam Pencarian Polisi (DPO).

Kini kedua tersangka S alias Yetno dan HI alias Iwan tato pasrah menanti ancaman hukuman dan dijerat dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

"Sedangkan tersangka S alias Udin pirang dikenakan sebagai pengguna, karena tesangka tidak ditemukan barang bukti, maka akan diserahkan ke BNN Riau. Berdasarkan aturan, barang bukti di bawah 1 gram dengan hasil penyidikan maka bisa dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Riau, Politik, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/