Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
14 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
17 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Menaikkan Tarif Listrik dan Gas LPG

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Menaikkan Tarif Listrik dan Gas LPG
Ilustrasi Gas LPG dan Listrik. (Ilustrasi GoNews)
Senin, 12 April 2021 13:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik dan gas LPG 3kg mendapat perhatian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia berharap kebijakan tersebut ditinjau kembali karena momennya tidak tepat.

Senator asal Jawa Timur itu, mengatakan saat ini kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih. "Rencana kenaikan gas LPG 3kg ada baiknya dikaji kembali mengingat ekonomi masyarakat kita belum pulih. Kenaikan ini akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, pasalnya beban masyarakat sudah berat. Sebaiknya jika memang ada pengalihan subsidi menunggu hingga masyarakat mulai stabil ekonominya," tuturnya, Minggu (11/4/2021).

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini, tingkat kenaikan tarif pun harus menjadi perhatian. "Gap harga yang sangat tinggi harus menjadi perhatian peruntukannya. Misalnya pelaku usaha kuliner dengan modal di atas seratus juta tidak boleh menggunakan gas LPG bersubsidi," katanya.

Namun, LaNyalla berharap pemerintah memperbaiki data penerima subsidi terlebih dahulu. "Lebih baik pemerintah fokus dahulu pada data pemerima subsidi tunai. Karena Program ini banyak yang salah sasaran ini yang harus segera dievaluasi. Data terintegrasi sangat penting untuk menghindari salah sasaran," katanya.

Ia mencotohkan pemerima BLT UKM, faktanya di lapangan banyak yang mendapat bantuan tapi tidak punya usaha. "Jadi akhirnya menjadi sangat konsumtif, sedangkan pelaku usaha mikro yang sesungguhnya malah tidak mendapat bantuan," katanya.

Kenaikan tarif listrik diperkirakan mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan. Namun, Pemerintah belum menetapkan kapan skema harga ini akan ditetapkan.

Untuk gas LPG 3kg, ada gap atau selisih kurang lebih Rp 6 ribu per kg antara harga LPG bersubsidi tabung 3 kg dengan LPG non subsidi tabung 12 kg. Jika ikut harga pasar yang normal, maka harga LPG 3 kg akan naik menjadi sekitar Rp 37.500.***

wwwwww