Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
3
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
4
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
5
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
6
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
21 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Home  /  Berita  /  Nasional

Teknologi Usang Diduga jadi Sebab Meledaknya Kilang Balongan, Ombudsman Tekankan Percepatan Kompensasi Warga

Teknologi Usang Diduga jadi Sebab Meledaknya Kilang Balongan, Ombudsman Tekankan Percepatan Kompensasi Warga
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021). (gambar: tangkapan layar)
Rabu, 14 April 2021 16:28 WIB
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi insiden kebakaran tangki Pertamina RU VI Balongan. Dugaan teknologi ataupun peralatan usang-sehingga rentan menimbulkan kebococoran dan kebakaran-menjadi sebab kebakaran pun, mengemuka berdasarkan kesaksian warga.

"Kalau saya menyimak, ini lebih mengenai teknologinya yang sudah usang, kebetulan saat kejadian itu ada petir," kata Hery secara virtual sebagaimana disaksikan GoNEWS.co, Rabu (14/4/2021).

Karenanya, kata Hery, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN perlu me-review aset-aset Pertamina yang sudah tidak layak pakai. Toh, Ini adalah insiden ketiga kali di Kilang Minyak Balongan meskipun insiden sebelumnya tak sebesar kali ini.

"Bagaimana pengelolaan alat-alat di Pertamina itu? Jangan merawat peralatan yang usang dan mudah bocor," kata Hery.

Lebih jauh, Ombudsman menilai ada kelalaian Pertamina RU VI Balongan dalam memenuhi tanggungjawab sosial dan moral, mengingat adanya aduan warga mengenai bau bahan bakar yang menyengat sebelum terjadinya ledakan tapi tak direspons cukup positif oleh Pertamina RU VI Balongan. Hal ini, bisa masuk dalam konteks dugaan pelanggaran administratif.

Mengingat jumlah korban (warga terdampak) dari insiden ledakan Kilang Minyak Balongan juga tak sedikit, yakni tercatat sebanyak 895 jiwa, Hery mendorong, agar pemberian ganti untung atau kompensasi kepada korban bisa disegerakan.

"Gak susah itu, kasat mata, bisa dilihat mana yang rusak, mana yang roboh," kata Hery.

Hery memastikan bahwa Ombudsman akan terus mengawal hak-hak warga terdampak.

Seperti diketahui, Kilang Minyak Balongan atau RU (Refinery Unit) VI Balongan di bawah Direktorat Pengolahan PT Pertamina, mulai beroperasi sejak 1994 (27 tahun) dan memproduksi Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar, Pertamina DEX, Kerosene (Minyak Tanah), LPG, dan Propylene. Adapun tangki yang terbakar di Kilang Minyak Balongan kali ini adalah 4 tangki yang berisi Pertalite.

Kilang Minyak Balongan (Kapasitas 125 ribu barel/hari) yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu, terbakar pada Senin (29/3/2021) sekitar pukul 00.45 WIB. Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Mulyono, dalam konferensi pers virtual pada Senin (29/3/2021) mengatakan, untuk menyiasati 400 ribu barel produksi yang hilang, perusahaan akan mencari pasokan dari Kilang Cilacap dan Kilang TPPI Tuban dengan meningkatkan produksi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Hukum
wwwwww