Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Nasional

Teknologi Usang Diduga jadi Sebab Meledaknya Kilang Balongan, Ombudsman Tekankan Percepatan Kompensasi Warga

Teknologi Usang Diduga jadi Sebab Meledaknya Kilang Balongan, Ombudsman Tekankan Percepatan Kompensasi Warga
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021). (gambar: tangkapan layar)
Rabu, 14 April 2021 16:28 WIB
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi insiden kebakaran tangki Pertamina RU VI Balongan. Dugaan teknologi ataupun peralatan usang-sehingga rentan menimbulkan kebococoran dan kebakaran-menjadi sebab kebakaran pun, mengemuka berdasarkan kesaksian warga.

"Kalau saya menyimak, ini lebih mengenai teknologinya yang sudah usang, kebetulan saat kejadian itu ada petir," kata Hery secara virtual sebagaimana disaksikan GoNEWS.co, Rabu (14/4/2021).

Karenanya, kata Hery, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN perlu me-review aset-aset Pertamina yang sudah tidak layak pakai. Toh, Ini adalah insiden ketiga kali di Kilang Minyak Balongan meskipun insiden sebelumnya tak sebesar kali ini.

"Bagaimana pengelolaan alat-alat di Pertamina itu? Jangan merawat peralatan yang usang dan mudah bocor," kata Hery.

Lebih jauh, Ombudsman menilai ada kelalaian Pertamina RU VI Balongan dalam memenuhi tanggungjawab sosial dan moral, mengingat adanya aduan warga mengenai bau bahan bakar yang menyengat sebelum terjadinya ledakan tapi tak direspons cukup positif oleh Pertamina RU VI Balongan. Hal ini, bisa masuk dalam konteks dugaan pelanggaran administratif.

Mengingat jumlah korban (warga terdampak) dari insiden ledakan Kilang Minyak Balongan juga tak sedikit, yakni tercatat sebanyak 895 jiwa, Hery mendorong, agar pemberian ganti untung atau kompensasi kepada korban bisa disegerakan.

"Gak susah itu, kasat mata, bisa dilihat mana yang rusak, mana yang roboh," kata Hery.

Hery memastikan bahwa Ombudsman akan terus mengawal hak-hak warga terdampak.

Seperti diketahui, Kilang Minyak Balongan atau RU (Refinery Unit) VI Balongan di bawah Direktorat Pengolahan PT Pertamina, mulai beroperasi sejak 1994 (27 tahun) dan memproduksi Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar, Pertamina DEX, Kerosene (Minyak Tanah), LPG, dan Propylene. Adapun tangki yang terbakar di Kilang Minyak Balongan kali ini adalah 4 tangki yang berisi Pertalite.

Kilang Minyak Balongan (Kapasitas 125 ribu barel/hari) yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu, terbakar pada Senin (29/3/2021) sekitar pukul 00.45 WIB. Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Mulyono, dalam konferensi pers virtual pada Senin (29/3/2021) mengatakan, untuk menyiasati 400 ribu barel produksi yang hilang, perusahaan akan mencari pasokan dari Kilang Cilacap dan Kilang TPPI Tuban dengan meningkatkan produksi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/