Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
9 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
9 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
3 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
3 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Nasional

IKN di Kaltim Masih Tataran Keputusan Politik, Bukan Keputusan Hukum

IKN di Kaltim Masih Tataran Keputusan Politik, Bukan Keputusan Hukum
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta. (gambar: ist./twitter)
Kamis, 15 April 2021 11:33 WIB
JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI (Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Guspardi Gaus alias GG menyatakan, pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur sebenarnya masih tahap keputusan politik, belum merupakan keputusan hukum.

"Karena memang belum ada Undang-Undang sebagai payung hukumnya. Sampai saat ini masih berlaku UU Nomor 29 tahun 2007 yang mengatur tentang ibukota negara ada di Jakarta," kata Guspardi kepada GoNews.co, Kamis (15/4/2021).

Guspardi menegaskan, Ibukota Negara di Kalimantan baru bisa dilanjutkan setelah ada keputusan hukum. Artinya, perlu ada perubahan atau revisi UU. RUU IKN (Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara) memang masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas 2021, namun sampai sekarang belum ada kepastian pembahasannya.

"Kita masih menunggu kelanjutannya," pungkas Guspardi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/