Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Nasional

Semangat Kartini di Tengah Pandemi, Lisda Dorong Pengesahan RUU PKS

Semangat Kartini di Tengah Pandemi, Lisda Dorong Pengesahan RUU PKS
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, satu dari 50 perempuan paling berpengaruh dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19 versi Koran Tempo. (foto: ist.)
Kamis, 22 April 2021 14:11 WIB
JAKARTA - Legislator Fraksi Partai NasDem DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Lisda Hendrajoni menyatakan, perempuan Indonesia memiliki peran penting di tengah situasi pandemi. Utamanya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 mulai dari dalam keluarga.

"Seorang ibu berperan dalam mengawasi anak dalam menjaga kebersihan dan mengingatkan agar terus menjalankan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Dan Seorang Ibu memiliki kemungkinan terpapar lebih banyak, yang berasal dari penularan melalui carrier," ujar Lisda tertulis, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Kamis (22/4/2021).

Lebih jauh, pandemi jelas telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Dan di tengah pentingnya peran perempuan serta resiko yang dihadapi perempuan, Lisda berharap ada realisasi perlindungan yang lebih spesifik untuk perempuan Indonesia. Menurutnya, UU PKS (Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi salah satu hal yang harus disahkan, RUU itu kini masuk dalam Prolegnas Prioritas di DPR.

"Berdasarkan data kami, kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan di masa Pandemi Covid-19 terus meningkat. Dikarenakan faktor ekonomi masyarakat dan tingkat stres dalam keluarga yang cukup tinggi. Untuk itu kita sama-sama mendoakan dan terus berjuang agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat terealisasi dan disahkan menjadi Undang-Undang. Saat ini, kami di Komisi VIII terus membahas ini dalam sejumlah rapat koordinasi," ungkap Lisda.

Hal tersebut disampaikan Lisda di suasana peringatan Hari Kartini, dimana Ia juga dinobatkan sebagai bagian dari 50 perempuan paling berpengaruh dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19 versi Koran Tempo.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/