Semangat Kartini di Tengah Pandemi, Lisda Dorong Pengesahan RUU PKS
"Seorang ibu berperan dalam mengawasi anak dalam menjaga kebersihan dan mengingatkan agar terus menjalankan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Dan Seorang Ibu memiliki kemungkinan terpapar lebih banyak, yang berasal dari penularan melalui carrier," ujar Lisda tertulis, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Kamis (22/4/2021).
Lebih jauh, pandemi jelas telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Dan di tengah pentingnya peran perempuan serta resiko yang dihadapi perempuan, Lisda berharap ada realisasi perlindungan yang lebih spesifik untuk perempuan Indonesia. Menurutnya, UU PKS (Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi salah satu hal yang harus disahkan, RUU itu kini masuk dalam Prolegnas Prioritas di DPR.
"Berdasarkan data kami, kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan di masa Pandemi Covid-19 terus meningkat. Dikarenakan faktor ekonomi masyarakat dan tingkat stres dalam keluarga yang cukup tinggi. Untuk itu kita sama-sama mendoakan dan terus berjuang agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat terealisasi dan disahkan menjadi Undang-Undang. Saat ini, kami di Komisi VIII terus membahas ini dalam sejumlah rapat koordinasi," ungkap Lisda.
Hal tersebut disampaikan Lisda di suasana peringatan Hari Kartini, dimana Ia juga dinobatkan sebagai bagian dari 50 perempuan paling berpengaruh dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19 versi Koran Tempo.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPR RI, Nasional |