Polisi Kejar Debt Collector yang Hendak Rampas Mobil yang Angkut Orang Sakit
"Tersangka para debt collector tersebut sedang kami lakukan pengejaran," kata Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5/2021) malam.
Sementara mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang sebelumnya hendak dirampas tersangka, kata Wakapolres, sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi.
Sebelumnya, Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda), Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.
Di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut.
Kapendam Jaya Kolonel Arh, Herwin BS mengatakan, "Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa |