Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
12 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
16 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
10 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  PON

Gara-Gara THR, Buruh di Belasan Kota Besar akan Boikot Indomaret

Gara-Gara THR, Buruh di Belasan Kota Besar akan Boikot Indomaret
Ilustrasi Indomaret. (foto: ilustrasi via cermati.com)
Sabtu, 22 Mei 2021 13:14 WIB
JAKARTA - Buruh anggota FSPMI dan KSPI di Jakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Semarang, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan beberapa kota yang lain disebut telah berkomitmen untuk tidak berbelanja di Indomaret.

Sikap ini sebagai bentuk protes karena pembayaran THR Idul Fitri 2021 yang dianggap tak sesuai aturan. Buruh menerima pembayaran THR dengan nominal di bawah yang seharusnya mereka terima.

Presiden FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), Riden Hatam Aziz dalam lansiran liputan6.com menegaskan, boikot buruh untuk tidak berbelanja di Indomaret akan dilakukan di seluruh Indonesia mulai minggu depan.

Pihak Riden juga akan menginstruksikan anggotanya untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Indomarco Prismatama di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Anwar Bessy. Anwar adalah buruh yang dianggap melakukan tindak pidana atas kerusakan dinding gypsum di perusahaan lantaran kekecawaanya soal pembayaran THR.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, persoalan kerusakan gypsum yang ditimbulkan cukup diselesaikan dengan mengganti kerugian.

"Tidak membawa ke ranah pidana yang mengancam Anwar Bessy dengan hukuman penjara," tutup Said Iqbal dalam lansiran itu sebagaiman dikutip GoNEWS.co, Sabtu (22/5/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, PON
wwwwww