Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
23 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
24 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
23 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
23 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  Umum

Buka Layanan Adminduk di 294 Desa, Dirjen Dukcapil Puji Pemkab Wonogiri

Buka Layanan Adminduk di 294 Desa, Dirjen Dukcapil Puji Pemkab Wonogiri
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah diwawancara cegat oleh wartawan usai melakukan kunjungan di Kantor Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (24/5/2021). (foto: ist.)
Senin, 24 Mei 2021 19:57 WIB
WONOGIRI - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Seluruh desa yang berjumlah 294 desa/kelurahan bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan.

Di samping meningkatkan kinerja Disdukcapil setempat, hal ini sangat membantu masyarakat. Pelayanan di desa/kelurahan memangkas jarak yang terlalu panjang antara rumah penduduk dengan kantor Disdukcapil Wonogiri.

Terbukti, persentase pemohon yang datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Wonogiri saat ini hanya tersisa 6 persen.

"Sisanya mengakses layanan administrasi kependudukan secara online, di kecamatan, dan di desa/kelurahan," ungkap Sungkono kala disidak Zudan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Senin (24/5/2021).

Selain itu, proses penyelesaiannya juga mudah dan cepat. Penerbitan KTP-el dapat diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 30 menit saja.

Pun halnya di desa/kelurahan, proses dan waktu penyelesaian permohonan dokumen kependudukan tergolong mudah dan cepat. Penerbitan berbagai akta tidak lebih dari 20 menit.

Zudan bahkan membuktikannya dengan turun langsung ke Kantor Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri. Terdapat petugas-petugas yang sigap melayani permohonan warga yang datang, lengkap dengan segala infrastukturnya yang memadai.

"ini adalah produk yang bagus sekali. Saya berharap daerah-daerah lain dapat meniru sehingga warga pemohon tidak terkanalisasi di Kantor Dinas Dukcapil," ujar Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Umum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/