Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
24 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
6
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
9 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Home  /  Berita  /  Voli

Risma Pamer Upaya Pemerintah Benahi DTKS

Risma Pamer Upaya Pemerintah Benahi DTKS
Mensos RI, Tri Rismaharini dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). (gambar: tangkapan layar media sosial dpr ri/tv parlemen)
Senin, 24 Mei 2021 12:35 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pihaknya tengah menganalisa data salur bantuan sosial. Ini adalah bagian upaya pemerintah dalam memujudkan integritas DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).

"Kami menganalisa data salur jumlahnya kurang lebih 56 juta," kata Risma dalan rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021), sebagaimana diikuti GoNEWS.co.

Dalam paparannya, Risma menjelaskan, Kemensos RI melakukan tiga tahapan dalam perbaikan integritas DTKS. Tahapan perbaikan itu meliputi:

1) Pembenahan Data yang meliputi upaya pembentukan News DTKS (gabungan data DTKS, PKH, BPNT, BST) per 1 April 2021 dan upaya penegakkan data (PM padan Dukcapil), PM tunggal, data Bansos per KPM tunggal, Bansos tak overlap kecuali PKH dan BPNT).

2) Pembenahan Proses yang mencakup; semua Bansos menggunakan New DTKS, periodesasi bulanan penetapan DTKS, usulan oleh daerah, validasi NIK ke Dukcapil, rekonsiliasi penyaluran ke New DTKS.

3) Peningkatan inklusi dan akuntabilitas yang meliputi; informasi publik melalui situs dan aplikasi gawai cek Bansos, usulan oleh individu, verifikasi diperkuat proses QA, sanggahan atas kelayakan penerima Bansos, pemantauan progres salur oleh PM. Kesemuanya ini akan mulai ditetapkan per 1 Juni 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Voli
wwwwww