Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Politik

Senator Aceh: DPD Galang Dukungan Pemda, Kampus hingga Para Raja Guna Hapus Presidential Threshold

Senator Aceh: DPD Galang Dukungan Pemda, Kampus hingga Para Raja Guna Hapus Presidential Threshold
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (foto: Humas)
Senin, 24 Mei 2021 20:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sedang melakukan roadshow ke 20 kampus yang tersebar di seluruh Tanah Air untuk menggalang dukungan amandemen kelima UUD 1945.

Maksud amandemen kelima ini adalah untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT Pilpres), serta DPD bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Kampus pertama yang dikunjungi dan jadi tempat Focus Group Discussion (FGD) adalah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5/2021).

Saat menjadi keynote speaker FGD, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, PT Pilpres menghambat putra-putri terbaik bangsa (termasuk non parpol) jadi capres-cawapres. Dengan PT Presiden sebesar 20 persen, putra-putri terbaik dari partai politik juga kesulitan untuk maju dalam pencapresan. Kecuali partai yang sangat besar.

Sementara Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, selain kampus, pihaknya juga menggalang dukungan kepada pemerintah daerah, partai politik (non parlemen), tokoh masyarakat, tokoh adat, kesultanan, termasuk raja-raja yang ada di seluruh nusantara.

Setelah mendapatkan masukan akademik dari kampus, serta pandangan dan dukungan dari berbagai pihak, rencananya DPD baru akan mengajak ngobrol partai politik yang ada di Senayan. "Semua akan kita galang. Juga tidak ketinggalan para tokoh di luar parpol yang berpotensi nyapres," ujar Fachrul Razi, Senin (24/5/2021).

Menurut senator asal Aceh ini, keberadaan PT Pilpres merugikan hak-hak konstitusional warga negara, dan menghambat putra-putri terbaik bangsa menjadi pemimpin.

Langkah lain yang akan dilakukan DPD adalah, lembaga senator akan melakukan judicial review atau mengajukan gugatan terhadap UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Selain kami (DPD), juga saya dengar kawan-kawan partai politik yang tidak masuk Parlemen juga akan ke MK," ucap Fachrul Razi.

Inti gugatan yang akan dilayangkan DPD ada dua. Pertama, menghapus PT Pilpres. Kedua, DPD yang dulu bernama utusan daerah, bisa mengajukan pasangan capres-cawapres. "Artinya, selain parpol, DPD yang dipilih 80 juta masyarakat Indonesia juga bisa mengusung capres-cawapres," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/