Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
20 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
13 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
12 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
20 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Beladiri

Usai Dicekoki Miras, Gadis Ingusan Dipaksa Layani Nafsu Tetangga

Usai Dicekoki Miras, Gadis Ingusan Dipaksa Layani Nafsu Tetangga
Pelaku pemerkosa gadis ingusan ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)
Senin, 31 Mei 2021 14:34 WIB
MOJOKERTO - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di Kediri. Korban dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk, kemudian dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Kasus ini dalam penanganan Satreskrim Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku berinisial PP (30). Pria asal Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri itu diringkus petugas saat bersembunyi di Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

"Kami menerima laporan dari keluarga korban. Kemudian anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah kita tahu tempat persembunyiannya, kemudian kita lakukan penangkapan," kata Iptu Rizkika, Minggu (30/5/2021).

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku terhadap RB (17) tetangganya, pada Senin (24/5/2021). Saat itu, pukul 22.00 WIB, korban dihubungi oleh pelaku melalui whatsapp. Dia diminta datang ke rumah kontrakannya yang masih bertetangga.

Setibanya di rumah kontrakan pelaku, korban pun terkejut. Sebab, saat itu pelaku bersama teman-temannya sedang berpesta miras. Meski sempat menolak, tetapi korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk ikut minum bersama. “Korban sengaja disuruh datang ke rumah kontrakan pelaku. Kemudian dicekoki miras,” tutur Iptu Rizkika.

Setelah pesta miras berakhir, teman-teman pelaku pergi. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku. Dia memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban dicabuli dengan cara diraba-raba bagian sensitifnya.

Tetapi akhirnya korban berhasil kabur. Dia melarikan diri dan mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke kantor polisi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Beladiri, Olympic
wwwwww