Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
16 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
16 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Puluhan ASN di Banten Mundur, GG PAN Minta Kemendagri Turun Tangan

Puluhan ASN di Banten Mundur, GG PAN Minta Kemendagri Turun Tangan
Kejati Banten menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten. (foto: ist./kompas.com)
Rabu, 02 Juni 2021 13:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Guspardi Gaus mengatakan, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) harus segera turun tangan dan proaktif dengan melakukan langkah-langkah strategis terhadap Pemprov Banten menyusul pengunduran diri 20 ASN (eselon 3 dan 4) Dinkes Provinsi Banten.

Politisi PAN (Partai Amanat Nasional) yang akrab disapa GG itu mengatakan, "Harus ada solusi bagi para pejabat yang mundur agar kembali,".

"Mesti cepat penanganannya, hati-hati dan bijaksana. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan mengganggu tugas mereka dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Banten," kata Guspardi tertulis kepada GoNEWS.co, Rabu (2/6/2021).

Terkait bergulirnya kasus dugaan korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,6 miliar dalam pengadaan masker di Dinkes Banten, Guspardi berpandangan, seharusnya kasus tersebut tak membuat para ASN takut dan mengundurkan diri.

Sebelumnya, para eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas dari kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang disidik Kejati Banten.

Ada 20 pejabat yang menandatangani surat pengunduran yang ditujukan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.Untuk diketahui, PNS Dinkes yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan masker tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LS dan dua orang dari pihak swasta yakni AS dan WF.

Dana yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar, diduga dikorupsi untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/