Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Politik

Pertanyakan R-Perpres Alpalhankam, Politisi PDIP: Bisa Mangkrak kalau Presiden Mendatang Enggan Melanjutkan

Pertanyakan R-Perpres Alpalhankam, Politisi PDIP: Bisa Mangkrak kalau Presiden Mendatang Enggan Melanjutkan
Anggota Komisi I Fraksi PDIP DPR RI, Effendi Simbolon dalam wawancara cegat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (foto: www.gonews.co/dzulfiqar)
Kamis, 03 Juni 2021 14:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pertahanan DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi PDIP, mempertanyakan rencana pemerintah menjadikan Perpres sebagai landasan hukum untuk kebutuhan Alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) beberapa tahun mendatang.

"Apakah Perpres kuat menjadi dasar hukum bagi keputusan politik yang sarat dengan hal-hal yang sangat kompleks dimana di situ intinya adalah negara melakukan pinjaman luar negeri selama kurun waktu 25 - 28 tahun untuk pengadaan Alpalhamkam?" kata Effendi saat dicegat wartawan usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Effendi menandaskan, "Logikanya, pemerintahan di tahun 2025 mendatang, whatever, whoever itu siapa namanya, kalau pemerintah baru itu tidak mau Perpres ini dilanjutkan, bagaimana? Iya kan? (Bisa, red) mangkrak,".

"Ini kan jadi masalah. Makanya saya katakan sebaiknya dasar hukumnya diperkuat," ujar Effendi.

Effendi berharap, pemerintah tak menganggap persoalan desain pertahanan nasional sebagai domain urusan pemerintah yang tanpa perlu melibatkan DPR. "Menyelenggarakan negara ini kan harus bersama," ujarnya.

"Kalau (ada yang merasa ini urusan, red) eksekutif, ya jalanin aja sendiri, coba tanggung nanti tahun 2024 akhir pasti KPK panggil kalian," ujar Effendi.

Alih-alih pemenuhan kebutuhan Alpalhankam diatur dalam Peraturan Presiden, menurut Effendi, akan lebih kuat jika menggunakan Undang-Undang afirmatif. "Misalnya seperti UU Desa, UU Pendidikan bahwa memang kita harus afirmatif memberikan 1,5 persen atau 4,9 persen dari APBN, 1,5 persen dari PDB, misalnya,".

Seperti diketahui R-Perpres Kebutuhan Alpalhamkam menjadi polemik. Dan Effendi dalam kesempatan wawancara cegat itu memastikan, Komisi I tidak pernah secara formal dikonsultasikan oleh Kemenhan terkait R-Perpres tersebut.

Sebagai pengingat, peluang Presiden Jokowi melanjutkan jabatannya ke periode mendatang juga masih menjadi diskursus politik. Dalam diskusi virtual 'Crosscheck', Minggu (30/5/2021), Effendi mengungkapkan peluang Jokowi 3 Periode terbuka jika UUD 1945 diamandemen.

"Enggak apa-apa. Enggak ada yang salah, kok. Sepanjang rakyatnya mau, konstitusi juga aklamasi, kesepakatan juga," kata Effendi dalam lansiran tempo.co.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/