Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
16 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
10 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Ngenes, Dana Otsus Papua Realisasi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan nyaris Tak Jalan

Ngenes, Dana Otsus Papua Realisasi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan nyaris Tak Jalan
Anak Papua dan Ibunya. (foto: ist./jubi)
Senin, 07 Juni 2021 11:20 WIB
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Otsus Papua DPR RI, Guspardi Gaus, mengungkap setidaknya telah lebih dari Rp1.000 triliun berbagai sumber dana dikucurkan pemerintah, semenjak Papua menyandang status otonomi khusus. Sayangnya selama 20 tahun atau sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku, realisasi anggaran dinilai masih belum sejalan dengan target pertumbuhan sosial dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

"Semenjak Papua dijadikan Otsus, dari berbagai sektor sudah lebih dari seribu triliun dana dikucurkan. Namun saya sangat sedih, iba, dan prihatin sebab dana tersebut tidak berbanding lurus terhadap keinginan kita untuk pertumbuhan masyarakat Papua dari berbagai hal, baik SDM, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya," kata Guspardi tertulis sebagaima dikutip GoNEWS.co, Senin (8/6/2021).

Tujuan dari Otsus ini, kata Guspardi, agar Papua dapat mengejar ketertinggalan pembangunan dari provinsi-provinsi lain. "Contohnya, dikatakan dalam UU Otsus bahwa anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan 30 persen, ternyata dalam realisasinya tidak sampai 5 persen. Padahal yang diatur dalam UU Otsus Papua sudah melebihi dari Undang-Undang Dasar," jelas politisi PAN ini.

Anggota Baleg DPR RI itu menambahkan, bahwa bidang pendidikan merupakam faktor yang sangat penting untuk menjadi pondasi dalam mengejar percepatan pertumbuhan sebuah daerah. Pendidikan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda Papua untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik di berbagai disiplin ilmu. Sebab jika putra-putri asli Papua tidak diberi kesempatan, maka nasibnya akan begitu-begitu saja.

"Inilah yang saya lihat sekarang ini maka perlu ada pendampingan, perlu ada supervisi. Seperti masalah pengelolaan Keuangan Pemda, pada umumnya lebih dari 51 persen APBD Kabupaten dan Kota Provinsi itu disclaimer, itu kan tidak boleh dibiarkan. Sementara ada Dana Insentif Daerah ( DID) yang disediakan pemerintah belum dapat dimanfaatkan Pemda. Ternyata menurut Bappenas, 22 Kabupaten di Papua dan 4 Kabupaten di Papua Barat  belum menerima. "Ini bukan belum optimal tetapi masih jauh dari memenuhi syarat", tegas anggota komisi II DPR RI itu

Sama halnya dengan dana kesehatan, jika amanat konstitusi dalam APBN mengharuskan alokasi anggaran kesehatan mencapai 10 persen tetapi dalam UU Otsus Papua mengharuskan alokasinya sampai 15 persen. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari semua pihak untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang yang berlaku saat ini untuk dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang.

"Upaya dari pemerintah dengan melakukan perubahan dan revisi Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sekarang ini untuk dilanjutkan ke 20  lagi, atau seterusnya. Kalau dulu anggarannya 2 persen DAU Nasional, sekarang Insya Allah akan dinaikkan jadi 2,25 persen. Supaya berdaya guna dan berhasil guna sesuai keinginan masyarakat Papua dan diarahkan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat ( kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan)," pungkas Legislator asal Sumatera Barat tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:Papua Barat, Papua, Kesehatan, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/