Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
24 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Pendidikan

PPDB Jakarta, PSI Minta Pemprov Terus Sosialisasikan Poin-Poin Ini...

PPDB Jakarta, PSI Minta Pemprov Terus Sosialisasikan Poin-Poin Ini...
Ilustrasi PPDB Jakarta. (gambar: ist.)
Senin, 07 Juni 2021 11:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan setidaknya terdapat 4 (empat) poin krusial yang harus disosialisasikan Pemprov DKI terkait PPPDB (Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru) 7 - 25 Juni 2021.

Pernyataan Anggara yang dikutip GoNEWS.co, Senin (8/6/2021), merinci bahwa keempat poin sosialisasi tersebut meliputi:

1. Skema Baru zonasi PPDB 2021

Jika sebelumnya aturan zonasi diatur berdasarkan Kelurahan dan RW, tahun ini zonasi menjadi berbasis RT dan dibagi menjadi (i) prioritas 1 untuk RT domisili; (ii) prioritas 2 untuk RT disekitar sekolah, serta (iii) prioritas 3 untuk RT tidak berhimpit langsung dengan sekolah.

2. Aturan jalur prestasi PPDB 2021

Tidak hanya sistem zonasi yang berubah, aturan jalur prestasi baik jalur prestasi akademik dan non akademik juga menambahkan aspek persentil non akademik dan prestasi non akademik, seperti pengalaman organisasi dan kejuaraan sebagai penentu selain nilai rapor, dan akreditasi seperti tahun lalu.

3. Lokasi Konsultasi Masalah Kependudukan*l

Administrasi data kependudukan (NIK, KK, KTP) menjadi permasalahan yang kerap ditemui pada PPDB tahun lalu, dimana didapati data tersebut belum diaktivasi ataupun merupakan data ganda. Untuk itu selama masa pendaftaran PPDB 2021, Anggara meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Pelaksana Kependudukan Catatan Sipil Kelurahan untuk secara khusus membuka ruang konsultasi terkait permasalahan ini.

4. Bantuan Biaya Pendidikan Anak 2021

Apabila calon siswa gagal masuk PPDB 2021 harus diinformasikan bahwa Pemprov DKI masih memiliki program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) yang membantu siswa mendapatkan pendidikan di sekolah swasta.

"Keempat poin krusial ini harus gencar diinformasikan agar orang tua murid dapat memastikan pilihan sekolahnya paling tepat berdasarkan domisili tempat tinggal calon siswa. Selain itu juga perlu dirilis video tutorial pendaftaran di tiap jalur seleksi dan disebarkan ke seluruh calon siswa didik. Harapannya agar tidak ada lagi orang tua murid yang kebingungan ataupun kehilangan informasi," kata Anggara.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pendidikan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/