Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Hindari Politik Balas Budi, Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Hindari Politik Balas Budi, Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Ketua DPD RI, LaNyalla M Mattaliti. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 11 Juni 2021 20:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah untuk menghindari praktik politik balas budi. Menurut LaNyalla praktik balas budi inilah yang kerap menjerat kepala daerah dalam kasus-kasus yang tidak diharapkan, seperti korupsi.

Oleh karena itu, LaNyalla menegaskan sangat penting bagi kepala daerah untuk memiliki integritas.

"Pemimpin daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Stabilitas ekonomi dan politik di daerah akan menjadi etalase stabilitas nasional. Oleh karena itu, kepala daerah harus bisa menjaga hal tersebut. Kepala daerah harus bisa menciptakan iklim ekonomi dan politik yang sehat," katanya, Jumat (11/6/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, kekuatan sikap dan integritas kepala daerah akan diuji dengan kepentingan donatur yang mendukung mereka saat Pilkada.

Berdasarkan informasi dari KPK, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam konstestasi Pilkada Serentak.

"Jika calon yang diusungnya berhasil menjadi kepala daerah, para donatur ini akan berharap mendapat kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis hingga mendapatkan prioritas bantuan langsung. Padahal, kelancaran ini yang sering membuat kepala daerah terjerat pada kasus korupsi," tutur LaNyalla.

LaNyalla meminta kesalahan-kesalahan seperti ini tidak diulangi kembali oleh kepala daerah. "Hindari kasus yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Kepala daerah harus mewujudkan pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu mempertimbangkan keterlibatan para donatur dengan perjanjian tertentu," katanya.

Dengan alasan tersebut, LaNyalla mendukung Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang dilakukan KPK.

"Melalui pembekalan ini, kepala daerah harus mendukung strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," katanya.

KPK sendiri telah menyusun beberapa pendekatan untuk mencegah korupsi. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Kedua, pendekatan pencegahan. Ketiga, pendekatan penindakan.

KPK juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta (329 orang), Anggota DPR/DPRD (280 orang), Eselon I/II/III (235 orang), Walikota/Bupati (129 orang), Gubernur (21 orang). Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan (739 kasus), pengadaan barang dan jasa (236 kasus) dan penyalahgunaan anggaran (50 kasus).***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/