Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
8 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
14 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
6 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
8 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
8 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Beladiri

Agar Terang Benderang, KPK Harus Dalami Dugaan Keterlibatan Politisi PDIP Herman Herry

Agar Terang Benderang, KPK Harus Dalami Dugaan Keterlibatan Politisi PDIP Herman Herry
Politisi PDIP, Herman Herry. (Foto: Istimewa)
Kamis, 17 Juni 2021 21:20 WIB
JAKARTA - Mencuatnya kembali nama Ketua Komisi III DPR, Herman Herry dalam sidang kasus korupsi dana bansos, Senin (14/6), untuk terdakwa eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, harusnya didalami lebih lanjut oleh KPK.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana, Prof. Suparji Ahmad dilansir GoNews.co dari Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (17/6).

"Ya perlu ada pendalaman dan pengembangan untuk menemukan alat bukti dugaan keterlibatan yang bersangkutan," kata Suparji.

Menurutnya, fakta persidangan tersebut sangat menarik, dan bisa mengkonfirmasi bahwa adanya dugaan keterlibatan politisi PDI Perjuangan itu. "Dan supaya tidak muncul spekulasi, fitnah, dan membuat terang benderang perkara, perlu ada tindak lanjutnya," ucap Suparji.

Nama Herman Herry kembali muncul dalam sidang kasus korupsi dana bansos yang digelar, Senin (14/6), untuk terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Herman Herry disebut menjadi pemilik Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo yang menjadi salah satu pemasok barang-barang bansos Covid-19 berupa sembako.

Dalam persidangan, salah satu saksi, Ivo Wongkaren yang pernah menjabat sebagai direktur di perusahaan milik Herman Herry, menyebut PT Dwimukti terlibat pengadaan bansos di Kemensos setelah diajak oleh Direktur sekaligus pemilik PT Anomali Lumbung Artha yang bernama Teddy.

PT Anomali pun memesan barang-barang bansos tersebut kepada PT Dwimukti. Masih dalam persidangan, Jaksa KPK bahkan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Ivo, menunjukkan bahwa PT Dwimukti menyuplai sembako untuk PT Anomali mulai tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket.

Selain PT Anomali, juga ada vendor lainnya yang membeli sembako ke perusahaan milik Herman Herry. Yakni, PT Junatama Foodia dan PT Famindo.

Saksi Ivo pun mengaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 28 ribu sampai dengan Rp 30 ribu per paket. Termasuk, keluar masuknya uang tersebut juga dilaporkan kepada Herman Herry.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Beladiri, Olympic
wwwwww