Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
12 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
12 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dear BPOM! Mana yang Benar, Ivermectin Obat Covid-19 atau Obat Cacing?

Dear BPOM! Mana yang Benar, Ivermectin Obat Covid-19 atau Obat Cacing?
Ivermectin yang diklaim sebagai Obat Covid-19. (Foto: Kompas)
Selasa, 22 Juni 2021 16:21 WIB
JAKARTA - Viral Ivermectin belakangan disebut dapat izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terapi COVID-19. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Siti Nadia Tarmizi membenarkan jika Ivermectin sudah mendapat izin BPOM, tetapi terkait indikasi tertentu.

"Ivermectin sudah ada izin edar dari BPOM, tapi cek indikasinya untuk apa ya," kata Nadia saat dikonfirmasi detikcom.

Dalam rilis resmi BPOM per 10 Juni 2021, Ivermectin memang sudah mendapat izin BPOM tetapi ditujukan untuk infeksi kecacingan, atau obat cacing. Di sisi lain, penggunaan obat Ivermectin juga harus berdasarkan pengamatan dokter. "Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis)," jelas rilis BPOM, dikutip Selasa (22/6/2021).

Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali. Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," sambungnya.

Baca juga: Satgas Bantah Ivermectin Jadi Obat Terapi COVID-19, Masih Obat Cacing
dr Nadia juga menegaskan uji klinis Ivermectin untuk COVID-19 baru akan dimulai. Seperti diketahui, uji klinis Ivermectin di Balitbang Kemenkes RI dilakukan demi melihat bukti ilmiah soal keamanan, khasiat, dan efektivitas sebagai obat COVID-19.

Narasi Ivermectin berizin BPOM datang dari Menteri BUMN Erick Thohir. Ia mengklaim, BPOM sudah memberi lampu hijau untuk Ivermectin yang diproduksi Indofarma.

"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM, kami terus melakukan komunikasi intensif kepada kementerian kesehatan bagaimana sesuai dengan rekomendasi BPOM dan juga kementerian kesehatan, obat ivermectin ini harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian," papar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).

"Karena itu obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi Insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana penerapan daripada COVID-19 ini kita bisa tekan secara menyeluruh," jelasnya.

Sementara BPOM, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penegasan lebih lanjut apakah sudah ada rekomendasi baru terkait penggunaan Ivermectin untuk terapi COVID-19.

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Pemerintahan, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/