Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
10 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  Nasional

Komisi Pangan PKS DPR RI Angkat Bicara Mengenai Wacana Pajak Sembako

Komisi Pangan PKS DPR RI Angkat Bicara Mengenai Wacana Pajak Sembako
Anggota Komisi Pangan DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan dalam suatu kesempatan. (foto: ist./johan rosihan)
Rabu, 23 Juni 2021 13:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV Fraksi PKS DPR RI, Johan Rosihan, menyatakan dorongan agar pemerintah memperbaiki kinerja perpajakan, tapi Ia mengingatkan upaya itu tak perlu dengan memajaki Sembako (sembilan bahan pokok) dengan model pajak pertambahan nilai.

"Pada tahun 2019 lalu penerimaan PPN bisa mencapai Rp655,4 triliun tanpa harus berwacana pengenaan PPN Sembako," kata Johan tertulis, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu (23/6/2021).

Sebagai wakil rakyat yang mengurusi sektor pangan nasional, Johan menjelaskan, wacana pengenaan PPN Pangan Pokok sulit diterapkan, selain karena bisa menciderai rasa keadilan rakyat juga lantaran data pangan di Indonesia masih amburadul saat ini. "Belum ada kesatuan data pangan nasional,".

"Sehingga rencana penerapan multitarif PPN sembako akan sangat sulit diterapkan karena biaya administrasi pemungutannya akan jadi lebih mahal," katanya.

Selain itu, legislator dari NTB ini melihat bahwa sembako termasuk barang yang memiliki rantai pasok yang panjang serta sebagai sektor informal pertanian. Pemerintah mesti memahami bahwa rantai pasok pangan berbeda dengan rantai pasok produk dan jasa lainnya, karena perubahan yang terus-menerus dan signifikan terhadap kualitas produk pangan di seluruh rantai pasok hingga pada titik akhir produk tersebut di tangan konsumen.

"Jadi, rantai pangan mengalir dari petani ke konsumen bergerak dalam rantai yang panjang dan untuk beberapa produk pangan memiliki karakter mudah rusak, busuk dan turun mutu, hal ini berakibat sulit mengendalikan pengawasan pajaknya jika diterapkan pengenaan pajak sembako," urai Johan.

Johan menegaskan, dampak PPN sembako akan berujung pada naiknya harga sembako yang mendorong inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat sehingga kemiskinan akan terus meningkat, "Dan akan menjadi beban berat bagi pemulihan ekonomi nasional,".

Di samping itu, pemerintah juga harus waspada dengan adanya defisit APBN sebesar Rp947,7 triliun atau sekitar 6,14% dari PDB. "Tahun 2021 ini harus jadi pembuktian untuk mencapai pemulihan ekonomi yang mencapai target 5,5%,".

"Hal ini urgen menjadi perhatian pemerintah agar rakyat jangan dibebani dengan pajak sembako demi stabilitas ekonomi nasional," tandas Johan.

Johan menambahkan, terkait hasil riset yang menunjukkan bahwa 73% kontributor garis kemiskinan berawal dari bahan pangan, artinya jika harga sembako naik maka jumlah penduduk miskin pasti bertambah. "Jangan sampai terjadi, ketahanan pangan kita semakin lemah akibat rencana pengenaan pajak sembako ini," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/