Komisi Pangan PKS DPR RI Angkat Bicara Mengenai Wacana Pajak Sembako
"Pada tahun 2019 lalu penerimaan PPN bisa mencapai Rp655,4 triliun tanpa harus berwacana pengenaan PPN Sembako," kata Johan tertulis, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu (23/6/2021).
Sebagai wakil rakyat yang mengurusi sektor pangan nasional, Johan menjelaskan, wacana pengenaan PPN Pangan Pokok sulit diterapkan, selain karena bisa menciderai rasa keadilan rakyat juga lantaran data pangan di Indonesia masih amburadul saat ini. "Belum ada kesatuan data pangan nasional,".
"Sehingga rencana penerapan multitarif PPN sembako akan sangat sulit diterapkan karena biaya administrasi pemungutannya akan jadi lebih mahal," katanya.
Selain itu, legislator dari NTB ini melihat bahwa sembako termasuk barang yang memiliki rantai pasok yang panjang serta sebagai sektor informal pertanian. Pemerintah mesti memahami bahwa rantai pasok pangan berbeda dengan rantai pasok produk dan jasa lainnya, karena perubahan yang terus-menerus dan signifikan terhadap kualitas produk pangan di seluruh rantai pasok hingga pada titik akhir produk tersebut di tangan konsumen.
"Jadi, rantai pangan mengalir dari petani ke konsumen bergerak dalam rantai yang panjang dan untuk beberapa produk pangan memiliki karakter mudah rusak, busuk dan turun mutu, hal ini berakibat sulit mengendalikan pengawasan pajaknya jika diterapkan pengenaan pajak sembako," urai Johan.
Johan menegaskan, dampak PPN sembako akan berujung pada naiknya harga sembako yang mendorong inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat sehingga kemiskinan akan terus meningkat, "Dan akan menjadi beban berat bagi pemulihan ekonomi nasional,".
Di samping itu, pemerintah juga harus waspada dengan adanya defisit APBN sebesar Rp947,7 triliun atau sekitar 6,14% dari PDB. "Tahun 2021 ini harus jadi pembuktian untuk mencapai pemulihan ekonomi yang mencapai target 5,5%,".
"Hal ini urgen menjadi perhatian pemerintah agar rakyat jangan dibebani dengan pajak sembako demi stabilitas ekonomi nasional," tandas Johan.
Johan menambahkan, terkait hasil riset yang menunjukkan bahwa 73% kontributor garis kemiskinan berawal dari bahan pangan, artinya jika harga sembako naik maka jumlah penduduk miskin pasti bertambah. "Jangan sampai terjadi, ketahanan pangan kita semakin lemah akibat rencana pengenaan pajak sembako ini," ujarnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |