Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pemerintah Masih akan Impor Garam, PKS Ingatkan Nasib Petambak Lokal

Pemerintah Masih akan Impor Garam, PKS Ingatkan Nasib Petambak Lokal
Ilustrasi aktivitas di penambakan garam. (foto: dok. ist./mongabay)
Jum'at, 25 Juni 2021 14:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV Fraksi PKS DPR RI, Johan Rosihan, menyesalkan rencana pemerintah untuk melakukan impor garam mencapai 3,07 juta ton pada tahun ini, bahkan pada kuartal 1 tahun 2021 ini menurutnya terjadi peningkatan impor garam sebesar 19,6% dibanding kuartal 1 tahun 2020 lalu.

Dalam rilis yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (25/6/2021), Ia menyatakan, keputusan impor ini sangat tidak berpihak pada kepentingan petambak garam kita, hal ini sangat disayangkan apalagi daya dukung anggaran yang disiapkan untuk pengembangan garam nasional tahun 2022 nanti hanya sebesar Rp39 Miliar.

"Terus terang saya mempertanyakan dimana komitmen pemerintah terhadap nasib nelayan, pembudidaya dan petambak garam kita," tutur Johan.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa amanat UU No. 7 tahun 2016 telah menegaskan agar pemerintah memberikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam namun hingga kini belum terlihat terobosan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam nasional demi membela kondisi petambak garam kita yang menjerit dalam situasi pandemi ini.

"Saya minta tahun 2021 ini ada Langkah jelas dari pemerintah seperti mendorong industri agar menyerap garam lokal secara optimal, memperbanyak bantuan integrasi lahan, peningkatan saluran/jalan produksi, pembangunan pabrik pemurnian/pencucian garam serta pembangunan Gudang garam rakyat," ujar Johan.

Johan meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hendaknya memperkuat sinergitas dari hulu sampai hililr pergaraman nasional dengan pembentukan sentra ekonomi garam rakyat dan diperlukan regulasi khusus mengenai roadmap pembangunan pergaraman nasional.

"Saya minta kebijakan pergaraman nasional dapat menyentuh permasalahan utama yang mendasar yaitu pemberdayaan garam rakyat dan pembangunan industri garam nasional yang kokoh dan mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. Jadi tolong agar pemerintah menghentikan merancang peningkatan impor garam setiap tahun," tegas Johan.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini meminta pemerintah berperan meningkatkan taraf hidup petambak garam melalui peningkatan produktivitas lahan sehingga kualitas garam lokal dapat meningkat, ujarnya. Saya selalu berharap pemerintah dapat memperhatikan kepentingan para petambak garam melalui penyerapan garam petani dan mesti ada larangan impor di saat panen raya garam, harap Johan.

Legislator dari dapil NTB ini juga mendorong pemerintah, khususnya KKP agar lebih serius meningkatkan produksi garam rakyat untuk konsumsi, serta meningkatkan standar mutu dan kualitas garam untuk industry yang menggunakan teknologi modern seperti washing plant, demi memenuhi kebutuhan garam dalam negeri. "Dan saya menegaskan pemerintah untuk berkomitmen mengurangi impor garam yang selalu merugikan petambak garam rakyat dan melindungi petambak garam agar dapat bersaing dalam proses tata niaga garam," imbuh Johan.

"Saya menilai kebijakan pemerintah saat ini tidak menguntungkan petambak garam, mereka dihadapkan pada situasi sulilt dan terpuruk karena harga jual yang rendah di tingkat tambak garam atau di Gudang, hal ini berakibat produksi garam di Indonesia tidak berkembang, sementara di sisi lain kebutuhan akan garam terus meningkat setiap tahun," papar Johan.

Dalam hal tata niaga garam, Johan berpendapat pemerintah seharusnya membantu posisi tawar komunitas petambak garam agar memiliki Lembaga yang representative dan solid dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan. "Harus ada pembinaan teknis dari pemerintah agar tercapai peningkatan produksi dan mutu garam yang dikelola oleh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan garam nasional," tutup Johan Rosihan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/