Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
8 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
7 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Pegang Alat Kelamin Rekan Kerja Perempuan, ASN di Tasikmalaya Dipolisikan

Pegang Alat Kelamin Rekan Kerja Perempuan, ASN di Tasikmalaya Dipolisikan
Ilustrasi mesum. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 26 Juni 2021 02:02 WIB
TASIKMALAYA - Seorang perempuan yang bekerja di salah satu lembaga di Kota Tasikmalaya diduga dilecehkan secara seksual saat bekerja di kantornya. Pelaku pelecehan seksual tersebut diduga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Satuan reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (23/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah menerima laporan resmi akan dugaan peristiwa dari korban pada siang harinya di hari yang sama," kata Septiawan, Jumat (25/6).

Dia mengungkapkan bahwa saat ini polisi masih mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan seksual itu.

Sementara itu, korban dugaan pelecehan seksual, A (25) mengaku dilecehkan rekan kerjanya berinisial M (40). Pelaku pelecehan seksual itu diketahui berstatus sebagai ASN di kantor tempatnya bekerja.

Peristiwa pelecehan seksual, menurut A, terjadi saat dia hendak menemui rekan kerjanya di salah satu ruangan. “Saat saya mau menemui rekan, saya berdiri dekat pintu. Saat itu dia (A) mau lewat. Terus dia begitu (memegang kemaluan)," kata dia.

Menerima aksi pelecehan seksual tersebut, A mengaku langsung memukul tangan ASN itu. Usai menerima pukulan, M hanya terus berjalan dan terus menjauh tanpa merasa bersalah.

Karena kejadian yang dialaminya itu, korban mengaku tidak terima. Ia pun kemudian melaporkan oknum ASN tersebut kepada polisi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Jawa Barat, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/