Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
21 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pembawa Senjata Tajam di Demo Habib Rizieq Ternyata Petugas Sudin KPKP

Pembawa Senjata Tajam di Demo Habib Rizieq Ternyata Petugas Sudin KPKP
Polisi saat mengamankan senjata dari kerumunan simpatisan HRS. (Foto: istimewa)
Sabtu, 26 Juni 2021 01:31 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Timur telah membebaskan pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat ratusan simpatisan Rizieq Shihab mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pria yang ditangkap di tengah massa itu ternyata merupakan pegawai Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.

Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Komisaris Suardi mengatakan pria pembawa senjata tajam itu telah dibebaskan setelah polisi mengonfirmasi ke Dinas KPKP.

"Dia pekerja lapangan yang bertugas untuk melakukan pengembangan budi daya anggur dan pisau tersebut sehari-hari digunakan untuk okulasi batang pohon anggur," ujar Suardi seperti dilansir GoNews.co dari Tempo, Jumat, 25 Juni 2021.

Setelah Dinas KPKP menyatakan pria tersebut adalah karyawannya, polisi membebaskan yang bersangkutan. "Sudah kami pulangkan pada malam harinya," ujar Suardi.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menjelaskan dari 150 orang pendukung Rizieq Shihab yang dibawa ke kantor polisi, ada pria yang membawa senjata tajam berupa pisau dan ketapel. Alasan Polisi menangkap para simpatisan itu untuk mencegah terjadinya kerumunan dan bentrokan.

Meski begitu, bentrok antara pendukung Rizieq Shihab dan polisi tetap berlangsung pagi kemarin sekitar pukul 10.00. Bentrokan pecah di Jalan I Gusti Ngurah Rai atau sekitar flyover Pondok Kopi. Ratusan pendukung eks pimpinan FPI itu diadang polisi menuju Pengadilan.

Pada sidang kemarin, Rizieq Shihab diputus bersalah. Dia dijatuhi vonis 4 tahun penjara karena menyebarkan berita bohong terkait hasil tes PCR di Rumah Sakit Ummi Bogor. Adapun alasan massa datang ke Pengadilan karena geram dengan perkataan jaksa penuntut umum yang menyebut gelar Imam Besar Rizieq Shihab hanya isapan jempol belaka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/