Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
20 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
20 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Buru Akun Penjual Data WNI Yang Berada di Hongkong

Polisi Buru Akun Penjual Data WNI Yang Berada di Hongkong
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 26 Juni 2021 05:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah dilakukan pengusutan lebih dalam, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan lokasi server pemilik akun Kotz yang memperjualbelikan data pribadi WNI di Raid Forum berada di negara Hongkong.

Hal ini diketahui saat penyidik menemukan adanya transaksi cryptocurrency pemilik akun Kotz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya kini tengah mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke internet service providers (ISP) di Hong Kong untuk mencari pengguna dari akun 'kotz' tersebut.

"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP di Hongkong," kata Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6).

Sejauh ini, sambung Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Yang terdiri dari satu saksi pelapor dari Polri, lima dari BPJS, tiga dari BSSN dan lima saksi dari vendor penyedia layanan Informasi Teknologi (IT) BPJS Kesehatan.

Penyidik juga telah mengirimkan permohonan melakukan penyitaan terhadap server dari vendor BPJS yaitu PT Sigma.

"Telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (25/6).

Selama tiga hari, penyidik juga telah melakukan penggeledahan server di kantor pusat BPJS Kesejatan di Jakarta yakni pada 8 hingga 10 Juni 2021 yang lalu. Dari sana, penyidik menyita dua unit laptop untuk dilakukan analisa digital forensik lebih dalam.

"Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," tandas Ahmad.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/