Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
22 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
21 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Nikita Mirzani Disebut Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Disebut Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani. (Foto: Istimewa)
Minggu, 27 Juni 2021 18:37 WIB
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani disebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ini merujuk pada surat panggilan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satu dasar dari surat panggilan ini adalah laporan polisi nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Maret 2019 atas nama pelapor Indra Tarigan.

Dalam surat panggilan itu tertulis bahwa Nikita diminta datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (21/6) pukul 14.00 WIB untuk didengar keterangan sebagai tersangka.

Masih dalam surat itu, Nikita dipanggil terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau akses ilegal sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 30 ayat 3 UU ITE yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Terkait surat panggilan ini, Kasat Reskrim Polres Metro Selatan Kompol Achmad Akbar belum mau menjelaskannya.

Akbar menuturkan dirinya bakal memberikan penjelasan terkait surat panggilan tersebut pada Senin (28/6) besok.

"Senin saya akan berikan penjelasan terkait foto surat itu," kata Akbar kepada wartawan, Minggu (27/6).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/