Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
23 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
16 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
15 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
18 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Pariwisata dan Ekraf Saling Memberi Dampak

Pemerintah Tegaskan Pariwisata dan Ekraf Saling Memberi Dampak
Ilustrasi Ekraf. (gambar: ist./gunemen.co)
Minggu, 27 Juni 2021 15:20 WIB
JAKARTA - Deputi Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf RI, Muhammad Neil El Himam mengatakan, pariwisata dan ekonomi kreatif bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.

"Mereka saling memberikan dampak. Terutama para pelaku ekonomi kreatif yang menurut UU No. 24/2019, didefinisikan sebagai nilai tambah kekayaan intelektual yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan warisan budaya," kata Neil dalam diskusi daring, Minggu (27/6/2021).

Lebih lanjut, Neil memaparkan bahwa setidaknya 97 persen lapangan kerja di Indonesia berada di sektor UMKM, dan 70 persen dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif adalah UMKM.

"UMKM berperan penting dalam meningkatkan perekonomian nasional dengan kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen di tahun 2020; dengan targetnya di 2021 adalah 62,36 persen dan 65 persen di tahun 2024," kata dia dikutip dari Antara.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Ekonomi
wwwwww